Pusat Perbelanjaan di Bogor Belum Terapkan Scan Barcode Sertifikat Vaksinasi

Sabtu, 21 Agustus 2021 – 20:57 WIB
Vaksin Covid-19. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan pusat perbelanjaan saat ini diizinkan dibuka kembali tetapi belum menerapkan aturan scan barcode dari sertifikat vaksinasi.

"Karena warga Kota Bogor yang sudah menjalani vaksinasi covid-19 sampai hari ini baru sekitar 52 persen," kata Bima Arya, usai meninjau kesiapan meninjau Mal Botani Square dan Mal BTM Kota Bogor, Sabtu

BACA JUGA: Lho, Kok Pak Wali Kota Mengerahkan Satpol PP Bubarkan Vaksinasi Massal?

Menurut Bima Arya, meskipun tingkat vaksinasi covid-19 di Kota Bogor adalah yang tertinggi di Jawa Barat saat ini, tetapi kenyataannya masih banyak yang belum divaksin.

Bima menyatakan jika vaksinasi covid-19 di Kota Bogor sudah mencapai di atas 80 persen, maka baru menerapkan aturan scan barcode dari sertifikat vaksinasi.

BACA JUGA: Kejar Vaksin! PDIP Jakarta Selatan Sukses Membujuk Ratusan Warga DKI Ikut Vaksinasi

Namun, pada saatnya diizinkan di buka, pusat perbelanjaan di Kota Bogor harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik pengelola, tenant, maupun pengunjung.

"Akan ada pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Kalau ada pelanggaran, tentu diberikan sanksi," katanya.

BACA JUGA: Pemerintah Alokasikan Rp 1,3 triliun untuk Penanganan Limbah Medis Covid-19  

Bima juga menyatakan pusat perbelanjaan di Kota Bogor sudah hampir dua bulan tutup, sejak diterapkannya kebijakan PPKM Darurat, mulai 3 Juli lalu.

Menurut dia, kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Bogor sudah menurun jauh dan relatif terkendali. Kasus harian Covid-19 di Kota Bogor juga sudah menurun jauh.

"Kami ingin memastikan agar pusat perbelanjaan di Kota Bogor pada saat diizinkan dibuka, sudah siap. Sudah memenuhi semua aturan yang menjadi persyaratan," katanya.

Menurut Bima Arya, mal di Kota Bogor untuk bisa beroperasi, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat, seperti papan barcode, aplikasi peduli lindungi, serta aturan protokol kesehatan.

"Saat mengunjungi dua mal, kami juga berdialog dengan pengelola pusat perbelanjaan, anggota asosiasi pusat perbelanjaan di Kota Bogor, agar pada waktunya boleh dibuka, semua pengelola pusat perbelanjaan sudah siap," katanya.

Bima melihat dari dua mal yang dikunjunginya, semuanya sudah siap. Kesiapan itu dilihat dengan adanya papan barcode QR Code yang ditempatkan di dekat akses keluar masuk mal serta aplikasi peduli lindungi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler