Pusat Perlu Tahu, Daerah Ini Tak Siap Jika Honorer Dihapus 2023

Minggu, 10 Juli 2022 – 07:57 WIB
Iwan Setiawan menyatakan Pemkab Bogor belum siap jika honorer dihapus pada 2023 dan menggantinya dengan PPPK, sedangkan daerah itu kekurangan pegawai ASN. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

jpnn.com, CIBINONG - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan daerahnya belum siap menghadapi wacana penghapusan tenaga honorer.

Iwan bahkan terang-terangan menyatakan ketidaksiapan daerah itu menghapus honorer disebabkan Pemkab Bogor masih kekurangan pegawai ASN.

BACA JUGA: Hukuman Kebiri Bisa Terjadi terhadap Mas Bechi Jombang Pencabul Santriwati

Dia membeberkan bahwa Pemkab Bogor memiliki aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 15.250 orang, sedangkan kebutuhan mencapai 22 ribu orang.

Selain itu, Pemkab Bogor punya ketergantungan cukup tinggi kepada tenaga honorer di tengah krisis PNS.

BACA JUGA: Ini Solusi Paten Agar Penghapusan Honorer 2023 Tidak Menambah Pengangguran

Oleh karena itu, dia berharap KemenPAN-RB mempertimbangkan lagi wacana penghapusan honorer 2023 dan menggantinya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pembayaran gajinya dibebankan kepada pemerintah daerah.

"Prinsipnya kami ikuti arahan pusat. Kalau bisa ditunda, ya, ditunda dahulu. Karena ini berkaitan dengan beban keuangan daerah dan kebutuhan pelayanan," ujar Iwan di Cibinong, Jumat (8/7).

BACA JUGA: Wow, Daerah Ini Ajukan Ribuan Formasi PPPK Guru Jelang Penghapusan Honorer

Baru-baru ini Pemkab Bogor telah membahas rencana pengangkatan 2.000-an orang tenaga PPPK pada 2023.

Untuk rencana itu, kata Iwan, anggaran yang harus disiapkan Pemkab Bogor untuk menggaji mereka dalam setahun mencapai Rp 120 miliar.

Iwan menyatakan apabila anggarannya cukup, maka semua bakal diangkat. Namun, jika anggarannya kurang, pengangkatan dilakukan bertahap.

"Karena kalau APBD habis untuk gaji pegawai, kapan kita (pemda, red) bisa membangun," ujar Iwan.

Sementara itu, tenaga honorer yang ada saat ini bakal diarahkan mengikuti seleksi PPPK.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan.

BACA JUGA: Heboh 500 Honorer Fiktif di Provinsi Ini, Nama Terdaftar, Orangnya Tidak Ada, Alamak!

Menurut dia, berdasarkan aturan KemenPAN-RB, ke depan tidak boleh ada rekrutmen tenaga outsourcing lagi, kecuali tenaga keamanan, kebersihan, dan sopir.

"Itu pun harus melalui pihak ketiga. Jadi, yang di luar tiga kategori itu akan diikutkan untuk mengikuti tes PPPK," beber Irwan.

Dia menyebut Pemkab Bogor akan merumuskan kembali kebijakan apa yang akan diambil jika para tenaga honorer tidak lulus tes PPPK.

BACA JUGA: Konon Mas Bechi Penyuka Mobil Mewah, Suka Musik tetapi Dianggap Sufi

"Namun, itu belum kami rumuskan. Kesempatannya ini sampai tahun 2023," lanjut Irwan Purnawan. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler