Puskesmas di Jakarta Seharusnya Punya Ruang Rawat Inap

Kamis, 28 September 2017 – 23:59 WIB
Ilustrasi. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendorong setiap puskesmas kecamatan di Ibu kota memiliki fasilitas ruang rawat inap. Penyediaan fasilitas tersebut diperlukan untuk mengurangi membludaknya pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

"Ke depan di setiap puskesmas kecamatan harus punya ruang rawat inap atau rumah sakit tipe D," ujar anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Belly Bilalusalam, Kamis (28/9).

BACA JUGA: Satpol PP DKI Disarankan Diklat Bareng TNI dan Polri

Dia meyakini kehadiran fasilitas rawap inap di puskesmas kecamatan, akan mengurangi beban RSUD dalam melayani pasien.

"Minimal antrean di RSUD tidak membludak seperti sekarang kalau ada ruang rawat inap di puskesmas," katanya.

BACA JUGA: DPRD Minta Pemprov DKI Dahulukan Pegawai Honorer

Hal yang sama diungkapkam anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Meity Magdalena. Ia mengaku sangat mendukung fasilitas rawat inap disediakan di seluruh puskesmas.

"Kalau bisa secepatnya dan tenaga dokter jaga juga diperbanyak untuk merawat masyarakat," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Boltim Kekurangan Dokter, Baru 5 Pelamar

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD DKI: Sikat Penghuni Rusun Tak Taat Aturan!


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler