jpnn.com, JAKARTA - Puti Guntur Soekarno menyoroti kasus dugaan kekerasan di Sekolah Penerbangan (SPN) Dirgantara Kota Batam.
Puti berbicara sebagai Penasihat Yayasan Anak Masa Depan Indonesia (AMDI).
BACA JUGA: Kisah Pilu Siswa SPN Dirgantara Batam, Tangan Diborgol, BAB pun Berjemaah
Dia mendesak aparat penegak hukum segera menangkap terduga pelaku kekerasan di sekolah tersebut.
Menurutnya, kekerasan di tempat pendidikan mencederai upaya pemerintah.
BACA JUGA: Heboh! Kakek Perkosa 2 Cucunya Bersama Paman, Kakak Kandung dan Tetangga Korban
Baik untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan, kekerasan sekual maupun intoleransi di sektor pendidikan.
Peserta didik di SPN Dirgandara Kota Batam diduga mengalami kekerasan berupa tamparan tendangan dan dimasukkan dalam sel tahanan hingga berbulan, tergantung kesalahan yang dilakukan peserta didik.
BACA JUGA: Aparat Gabungan TNI dan Polri Disebar, Jalur Masuk Disekat
“Apalagi ini bukan kali pertama kasus kekerasan terjadi di lokasi yang sama."
"Kalau memang pihak sekolah tidak bisa memberikan pendidikan, lebih baik Kemendikbud Ristek mencabut izinnya dan menutup sekolah tersebut,” ujar Puti di Jakarta, Jumat (19/11).
Politikus PDIP itu kemudian meminta penegak hukum memberikan hukuman terberat bagi pelaku kekerasan di sekolah.
Dia juga berharap apa yang terjadi di SPN Dirgantara Kota Batam, menjadi kasus terakhir yang menimpa peserta didik di Indonesia.
"Hukumannya harus bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan juga pengingat bagi yang lain untuk tidak terbesit melakukan kekerasan di dunia pendidikan."
"Anak-anak ini adalah penerus Indonesia. Apa mau kekerasan menjadi salah satu yang diajarkan dalam pendidikan di Indonesia? Tentu saya sebagai orang tua tidak akan mengizinkan hal tersebut terjadi,” katanya.
Pandangan senada juga dikemukakan Ketua Yayasan AMDI Clara Tampubolon.
Dia meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Sosial setempat memberikan advokasi kepada para korban kekerasan.
Tujuannya agar trauma kekerasan yang dialami para korban dapat segera disembuhkan.
“Aparat kepolisian juga harus memastikan tidak ada intimidasi kepada para korban kekerasan tersebut. Kasus ini juga harus terus diusut secara transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi,” katanya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan KPPAD Kota Batam sebelumnya menerima laporan dari 10 orang tua peserta didik yang anaknya mengalami kekerasan di SPN Dirgantara kota Batam.
“Sel tahanan menurut para orang tua pengadu difungsikan saat ada peserta didik melakukan pelanggaran disiplin. Di sel penjara tersebut seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu bahkan berbulan tergantung kesalahannya dan dianggap sebagai konseling."
"Selain dikurung, anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser,” ungkap Komisioner KPAI Retno.
KPAI kemudian berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek untuk pengawasan dan penanganan kasus kekerasan di satuan pendidikan tersebut.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang