Putih Sari Gerindra Desak Pemerintah Kaji Ulang Aturan Naik Pesawat yang Makin Ribet

Minggu, 24 Oktober 2021 – 11:26 WIB
Anggota Komisi IX DPR Putih Sari. Foto: Dok. DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari menyoroti soal kebijakan pemerintah yang mewajibkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi penumpang pesawat.

Padahal sebelumnya kewajiban PCR hanya untuk penumpang yang baru menerima vaksin dosis pertama.

BACA JUGA: Irwan Fecho: Syarat Penerbangan Wajib Tes PCR Cuma Menambah Derita Rakyat

“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang karena angka kasus Covid makin susut dan aturan baru ini akan menyulitkan masyarakat,” kata Putih dalam keterangan pers yang diterima JPNN.com, Minggu (24/10).

Putih mengatakan pemerintah seharusnya sedikit melonggarkan aturan karena penurunan angka kejadian Covid-19 dari hari ke hari.

BACA JUGA: Tes PCR Syarat Wajib Penerbangan, Mufti Anam Minta Pemerintah Beri Solusi Bijak

“Makin susut Covid-19 kok aturannya makin ribet. Negara lain yang turun angka kejadian Covid-19-nya justru melonggarkan, tapi di Indonesia justru malah sebaliknya, semakin menyulitkan. Ini memberatkan masyarakat yang akan bergerak kembali memulihkan perekonomian,” ujar Putig.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyampaikan konfirmasi angka kejadian Covid-19 yang menurun merupakan cerminan dari kedisiplinan masyarakat menaati prokes dan partisipasinya menyukseskan program vaksinasi Covid-19 itu.

BACA JUGA: Puan Minta Harga Tes PCR Ditekan, Jangan Sampai Memberatkan

“Partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menghentikan pandemi dengan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan dan kesediaan mengikuti vaksin perlu diapresiasi juga oleh pemerintah, bukan justru makin diberatkan dengan biaya-biaya lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan aturan baru melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 yang menyebutkan kewajiban tes PCR bagi penumpang perjalanan antarwilayah dengan pesawat udara. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler