Putra Hilmi Aminuddin Beber Peran Utusan SBY

Kamis, 29 Agustus 2013 – 22:24 WIB
Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim menjadi saksi dalam kasus dugan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/8/2013). Ridwan Hakim akhirnya hadir untuk menjadi saksi setelah sempat mangkir pada dua kali sidang sebelumnya. FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendadak disebut dalam persidangan perkara suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/8). Hal itu berawal dari rekaman sadapan pembicaraan antara Fathanah dan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin yang diperdengarkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam rekaman itu, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman diduga telah menyelesaikan persoalan uang Rp 40 miliar kepada Hilmi. Nah, uang itu dititipkan kepada dua orang bernama Sengman dan Hendra.

BACA JUGA: Pensiun, Panglima TNI Ingin jadi Pengamat Militer

Usai rekaman diperdengarkan, Ketua Majelis, Nawawi Pomolango mencecar Ridwan soal sosok Sengman dan Hendra. Ridwan mengaku pernah ditanya soal itu pula di hadapan penyidik KPK.

"Saya bilang bahwa Bapak Sengman ini setahu saya utusannya Pak Presiden kalau datang ke PKS," kata Ridwan di hadapan persidangan.

BACA JUGA: MA Segera Periksa MAjelis PK Sudjiono Timan

Nawawi pun kemudian menanyakan presiden dimaksud Ridwan. "Presiden kita, Pak SBY," kata Ridwan.

Dia menegaskan bahwa di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), nama Sengman ditulis sebagai orang dekat PKS. Ridwan juga menjelaskan bahwa Hendra itu adalah teman Sengman.

BACA JUGA: KPK Cecar Darmin soal Rapat KSSK

Namun, Ridwan mengaku tak tahu soal Rp 40 miliar itu. "Beliau bilang angka 40 sudah dibawa Sengman. Kalau ingin tahu lebih jauh tanya Sengman langsung," jawab Ridwan.

Berikut petikan transkrip pembicaraan Fathanah (F) dan Ridwan (R) yang disadap KPK.

F : Saya sudah kontak Ibu El, udah, udah beres Wan.

R : Udah beres kemana?

F : 40 dikirim lewat Sengman dan Hendra waktu itu.

R : Belum nyampe bos.

F : Nggak mungkin, udah beres. Engkong sendiri waktu itu pernah ketemu dan tidak ada komentar.

R : Ya nggak ada komentar, masa di depan forum ada komentar. Komplainnya ke kite.

F : Kesantunan Engkong nggak mungkinlah ya.

F: Kewajiban Ibu El sendiri ke Engkong berapa yah?

R: Nanti deh ane jelasin.

Nawawi kemudian memertanyakan siapa yang dimaksud El. Ridwan pun mengaku bahwa El adalah Elisabeth yang merujuk pada nama Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman. Namun Ridwan mengaku tak kenal Elisabeth.

Soal Engkong, Ridwan menjawab itu merujuk ke ayahnya, Hilmi Aminuddin. Namun ia mengaku tak tahu subtansi Rp 40 miliar dalam percakapan itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rustriningsih Tolak Ikut Konvensi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler