Putra Hilmi Bakal Dihadirkan di Sidang Luthfi

Kamis, 07 November 2013 – 08:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq hari ini (7/11) kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Persidangan atas mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pada persidangan kali ini, rencananya ada 14 saksi yang dihadirkan. Di antaranya Ridwan Hakim, Elda Devianne Adiningrat, dan Saldi Matta.

BACA JUGA: Gembleng Kader NasDem agar Militan Raih Kemenangan

"Elly Halida, Soeripto, Edi Kustiawan, Juniusco Cuaca, Hj. Imas Aryumningsih, Hisyam Said, Hambali, Yopie Sangkot, Mulyati, Rinasari Dwi Juli, Ahmad Rozi, Elda, Ridwan Hakim, dan Saldi Matta akan bersaksi untuk Luthfi," kata penasihat hukum Luthfi, Mohammad Assegaf melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (7/11).

Ridwan diketahui pernah pergi ke Kuala Lumpur pada Januari 2013 untuk bertemu dengan Ahmad Fathanah dan Elda Devianne. Pada pertemuan itu, Ridwan yang dikenal sebagai putra Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin menanyakan kesediaan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman untuk dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi.

BACA JUGA: Sidang Deddy Kusdinar Jadi Awal Penuntasan Kasus Hambalang

Sedangkan Saldi disebut pernah mengurus pembelian tiket pesawat untuk Luthfi dan istri mudanya, Darin Mumtazah beserta orangtuanya. Adik Presiden PKS Anis Matta itu diketahui memiliki perusahaan jasa perjalanan.

Dalam kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Luthfi didakwa menerima suap dari PT Indoguna Utama Rp 1 miliar dan menyamarkan hasil kekayaannya yang patut diduga berasal dari korupsi. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Dalam 6 Bulan, 3,2 Juta Orang Kehilangan Pekerjaan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Tanggapi Statemen SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler