jpnn.com, JAKARTA - Putra aktor senior Jeremy Thomas, Axel Mathew akhirnya mengakui bahwa dia membeli narkoba jenis Happy Five (H5) dari seorang bandar inisial JV.
Hal ini terungkap setelah penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta memeriksa Axel pada Selasa (18/7) kemarin.
BACA JUGA: Inilah Kalimat Jeremy Thomas untuk Axel Matthew
"Axel diperiksa di Polres Bandara dan Axel mengakui telah memesan barang tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (19/7).
Penyidik pun memiliki barang bukti transaksi via transfer bank antara bandar dan Axel. Saat dikonfirmasi kepada Axel, kata Argo, dia pun tidak menampiknya.
BACA JUGA: Axel Matthew Dipukul di Rusuk dan Perut, Oo ya?
"Dia juga sudah mengaku telah mentransfer Rp 1,5 juta dan memesan (H5 sebanyak satu strip)," kata Argo.
Axel merupakan satu dari lima orang yang diduga memesan H5 dari dua tersangka narkoba yang sudah ditangkap sebelumnya oleh polisi. Penjual barang haram itu pada Axel adalah JV dan DRW. Keduanya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (14/7).
BACA JUGA: Ina Thomas Takut dan Depresi
Setelah itu, polisi pun mengikuti proses transaksi H5 sebanyak 1.118 butir itu, dengan salah satu target Axel. Kemudian, Axel pun menemui bandar itu di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Di situ, Axel menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh oknum polisi dari Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Ayah korban Jeremy mengklaim bahwa anaknya dijebak dengan diminta datang, Jakarta Selatan. Saat tiba, Axel kemudian dipaksa mengaku mengonsumsi dan memiliki narkoba. Bahkan petugas pun menganiaya Axel untuk mengakui barang haram itu
Atas perlakuan sejumlah petugas itu, Jeremy pun sudah melayangkan laporan ke Propam Polri. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putra Jeremy Thomas Ditetapkan Jadi Tersangka
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga