Putra Kepala Desa Bikin Pesta Undang Orkes saat PPKM, Polisi Langsung Turun Tangan

Sabtu, 07 Agustus 2021 – 19:40 WIB
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Polres Malang menyelidiki dugaan pelanggaran pada kegiatan pesta dengan orkes di Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Bara'langi mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kegiatan pesta dengan orkes yang diduga dilakukan oleh putra kepala desa tersebut saat PPKM.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Nama Baru di Kasus Keluarga Akidi Tio, Panglima TNI Perintahkan Babinsa Segera Lacak, Arief Poyuono Tantang DPR

"Betul kami saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap video viral, adanya putra oknum kepala desa di kabupaten Malang yang melanggar PPKM," kata Donny.

Donny menjelaskan pihaknya telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Pak Ganjar Beri Dua Jempol untuk Lurah Sunarto yang Lihai Menangani Covid-19

Selain itu, Polres Malang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi di tempat kejadian itu.

Dari keterangan para saksi, lanjutnya, Rabu (4/8) ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan masyarakat dalam rangka pembukaan cafe milik putra Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang tersebut.

BACA JUGA: Kisa Pilu 3 Kakak Beradik di Depok, Hidup Terpisah Usai Ibu Meninggal karena Covid-19

Berdasarkan keterangan saksi, dan dari hasil analisa video yang beredar tersebut, acara itu dihadiri kurang lebih sebanyak 70 orang. Tamu yang hadir itu, merupakan teman komunitas motor dari putra kades.

"Menurut saksi, bahwa tamu yang hadir melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak," tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pada hari Rabu (4/8) lalu beredar video yang menunjukkan adanya aktivitas pesta yang diramaikan orkes di wilayah Kabupaten Malang.

Kegiatan hiburan tersebut, dilakukan pada saat masa PPKM, dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kami telah memanggil dan melakukan klarifikasi kepada 11 orang saksi, yang terdiri dari pemilik cafe, penyelenggara, pengunjung dan juga pemain musik pada kegiatan tersebut," katanya.

Pihak Polres Malang, masih mendalami keterangan yang diberikan oleh penyelenggara acara tersebut, termasuk juga keterangan para saksi. Polres Malang akan melakukan langkah hukum lebih lanjut usai proses pendalaman itu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler