jpnn.com, VANCOUVER - Atas permintaan Amerika Serikat (AS), Kanada menangkap Meng Wanzhou. Putri Ren Zhengfei, bos Huawei Technologies Co, itu diamankan ketika sedang transit di Bandara Internasional Vancouver pada 1 Desember. AS lantas meminta Kanada mengekstradisi perempuan 46 tahun itu.
"Sidang pengajuan jaminan akan dilakukan pada Jumat (7/11)," ujar seorang pejabat Kementerian Hukum Kanada tentang penangkapan Meng kepada BBC.
BACA JUGA: Jelang Tutup Tahun, Penjualan Samsung Masih Paling Kuat
Tiongkok mendesak pemerintahan Perdana Menteri (PM) Justin Trudeau membebaskan ahli waris Huawei yang menjabat chief financial officer (CFO) tersebut.
Rumor yang beredar menyebutkan bahwa Meng diburu karena terlibat skandal perdagangan ilegal. Raksasa teknologi komunikasi itu diduga menyelundupkan teknologi AS ke Iran. Padahal, negara tersebut sedang mendapatkan sanksi ekonomi dari pemerintahan Trump.
BACA JUGA: AS - Tiongkok Hentikan Perang, Usul Indonesia Diakomodasi
Namun, Beijing menyangkal keras tuduhan tersebut. Huawei pun menampik dugaan itu. Mereka malah balik menuduh AS sebagai pihak yang curang. AS sengaja memperalat Huawei demi memenangkan persaingan bisnis global.
"Menahan tanpa alasan jelas adalah pelanggaran HAM," ungkap Geng Shuang, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok. Karena itu, Beijing siap mendampingi Meng dalam proses hukum tersebut. Terutama, untuk mencegah ekstradisi Meng ke AS. (bil/c10/hep)
BACA JUGA: Jokowi: Perang Dagang AS - Tiongkok Bisa jadi Peluang Baru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Trump Ajak Negara Sekutu Buang Alat Telekomunikasi Huawei
Redaktur & Reporter : Adil