Putri Candrawathi Ditahan, Polisi Dinilai Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Minggu, 02 Oktober 2022 – 23:24 WIB
Tersangka Putri Candrawathi tak ditahan. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri per Jumat, 30 Oktober 2022.

Langkah tegas ini dinilai selaras dengan ekspetasi publik sesuai hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 13-20 September.

BACA JUGA: Kapolri Sengaja Rahasiakan Temuan di Balik Penyidikan Ferdy dan Putri, Biar Jadi Senjata Hakim

"Poinnya, ada hal positif yang dilakukan kepolisian, termasuk dengan menahan Ibu PC. Dan itu sesuai ekspektasi publik yang menginginkan Ibu PC ditahan tanpa pandang bulu," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam paparannya, Minggu (2/10).

Dalam survei tersebut, sebanyak 74,9% responden tidak setuju dengan tidak ditahannya Putri karena alasan kemanusiaan dan memiliki balita 1,5 tahun. Hanya 17,3% yang mendukung istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan dan 7,8% lainnya memilih tidak tahu atau tak menjawab.

BACA JUGA: Momen Putri Candrawathi Berbaju Tahanan, Tangisan Pecah, Ada Pesan Mendalam

Mayoritas masyarakat pun tidak sependapat dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang menyarankan Putri menjadi tahanan rumah. Jumlahnya mencapai 70%.

Awalnya, Putri menjadi satu-satunya tersangka pembunuhan Brigadir J yang tidak ditahan. Dia baru ditahan menjelang tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

BACA JUGA: 5 Fakta Seputar Penahanan Putri Candrawathi, Ada Pesan untuk Sang Anak

Lebih jauh, Burhanuddin juga menyarankan kejaksaan berhati-hati dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J pasca-Polri melakukan tahap II. Sebab, publik sudah memiliki pendapatnya jauh sebelum perkara ini masuk persidangan.

"Publik menuntut lebih. Sekarang sudah mulai P-21. Ini juga harus hati-hati buat kejaksaan, jangan sampai salah penegakan hukum dan terkena dampak ketidakpuasan publik. Bisa saja itu," tuturnya.

Survei ini melibatkan 1.200 warga negara Indonesia (WNI), yang telah memiliki hak pilih, di 34 provinsi sebagai responden. Mereka berasal dari 1.220 sampel yang terpilih dengan metode multistage random sampling.

Para responden diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara terlatih. Lalu, dilakukan quality control secara acak kepada 20% dari total sampel atas hasil wawancara. Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. (dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler