jpnn.com, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi sebelumnya tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
BACA JUGA: Kapolri Sengaja Rahasiakan Temuan di Balik Penyidikan Ferdy dan Putri, Biar Jadi Senjata Hakim
Berikut JPNN.com merangkum sejumlah fakta seputar penahanan Putri Candrawathi:
1. Ditahan Setelah Menjalani Sanksi Wajib Lapor
BACA JUGA: Legislator Ini Anggap Penahanan Putri Sudah Menjadi Harapan Masyarakat
Pada Jumat (30/9), Putri Candrawathi menjalani wajib lapor sebagai pengganti tidak ditahan kasus kematian Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara langsung penahanan Putri Candrawathi, Jumat sore.
BACA JUGA: Momen Putri Candrawathi Berbaju Tahanan, Tangisan Pecah, Ada Pesan Mendalam
"Hari ini Saudara PC melaksanakan wajib lapor. Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan juga pemeriksaan psikologi," kata Jenderal Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
2. Putri Candrawathi Sehat Jasmani & Psikologis
Dari hasil pemeriksaan kesehatan, Putri Candrawathi dinyatakan prima secara jasmani dan psikologis.
Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan guna memempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas pemeriksaan, Putri Candrawathi ditahan.
3. Polri Izinkan Putri Temui Anak-anaknya
Polri memastikan Putri Candrawathi tetap bisa menemui anak-anaknya setelah diputuskan ditahan.
Kendati demikian, lanjut Jenderal Listyo, tidak ada perlakuan khusus terhadap Putri Candrawathi di ruang tahanan.
4. Tangis Tersedu-sedu
Putri Candrawathi tak kuasa menahan tangisnya saat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.
Di hadapan awak media Putri Candrawathi menangis tersedu-sedu, sebelum dibawa menuju ruang tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Istri Ferdy Sambo itu mengaku ikhlas menerima keputusan Polri menahan dirinya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
5. Pesan Untuk Anak-anaknya
Putri Candrawathi juga menyinggung mengenai anaknya yang masih bersekolah.
"Saya mohon izin, titipkan anak saya di rumah, di sekolah mereka masing-masing," kata Putri sembari menangis.
Putri Candrawathi meminta anak-anaknya tetap bersekolah dengan baik agar apa yang dicita-citakan tercapai.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," pungkas Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terancam hukuman mati.
Tersangka lainnya dalam kasus itu ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kata Santoso Demokrat Seusai Jenderal Listyo Umumkan Penahanan Putri Candrawathi
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama