jpnn.com - JAKARTA - Putri Candrawathi Marah-marah dan Perempuan Menangis, Ternyata Edwin Sudah Tahu, Oalah.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan pendapat perihal kesaksian Bharada Richard Eliezer yang mengaku melihat ada perempuan menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan (Jaksel), akhir Mei 2022.
BACA JUGA: 4 Fakta Baru tentang Putri Candrawathi Dibongkar Richard, Oh Ternyata Begitu
Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, keterangan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu di ruang sidang disampaikan apa adanya berdasar pengetahuannya saat menjadi ajudan Ferdy Sambo.
"Cerita itu mengalir begitu saja terkait dengan tugas dan pengalaman dia selama bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (2/12).
BACA JUGA: Kesaksian Bharada E Ungkap Putri Candrawathi & Brigadir J Kerap Pergi Berdua
Edwin sebelumnya menyatakan pihaknya telah meminta Bharada Richard agar berkata jujur sejak mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator.
Lulusan Universitas Indonesia itu menyatakan semua keterangan Bharada Richard ihwal wanita menangis yang disampaikan di persidangan telah didengar LPSK sebelumnya.
BACA JUGA: Kesaksian Bharada E Sungguh Mengejutkan, Oh Putri Candrawathi, Ya Ampun
"Kami sudah dengar sebelumnya," tegas Edwin.
Ihwal wanita misterius menangis keluar dari rumah Bangka itu terungkap dari kesaksian Bharada Richard Eliezer pada persidangan dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11).
Ricky dan Kuat merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Saat bersaksi untuk perkara tersebut, Richard mengungkapkan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, marah-marah di rumah di Jalan Bangka pada akhir Mei 2022.
Dari dalam rumah itu pula muncul seorang perempuan yang tak dikenali Richard.
Menurut Richard, perempuan itu menangis sembari mencari sopir yang mengantarnya di rumah Ferdy Sambo itu. (cr3/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama