Putri Candrawathi Merasa Lebih Baik Mati

Kamis, 01 September 2022 – 22:05 WIB
Pasutri tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dugaan pelecehan itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022, bertepatan dengan tanggal ulang tahun pernikahan Ferdy & Putri.

BACA JUGA: Ternyata Ada 4 Alasan Penyidik Tak Menahan Putri Candrawathi

“Terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Saudara Brigadir J terhadap Saudari PC (Putri, red)," ujar Anam dalam konferensi pers “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J" di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9).

Versi Komnas HAM, Ferdy tidak sedang bersama Putri saat itu terjadi.

BACA JUGA: Lihat Gestur Putri Candrawathi & Ferdy Sambo, Mungkinkah Ada yang Serong?

"Saudara FS tidak berada di Magelang," kata Anam dalam jumpa pers bersama Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani itu.

Komnas HAM juga menemukan dugaan pengancaman terhadap Brigadir J.

BACA JUGA: Dikonfrontasi dengan Putri Candrawathi, Bharada E Punya Sebuah Permintaan

Konon pengancaman terjadi setelah asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yakni Susi dan Kuat Ma’ruf membantu Putri masuk ke dalam kamar setelah dugaan pelecehan.

“Jadi, ancaman ini terkonfirmasi. Kami mendapatkan infonya, yang waktu itu squad-squad, menjadi si Kuat,” kata dia.

Komnas HAM menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J itu kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Di tempat sama, Andy Yentriyani menyatakan Komnas Perempuan menemukan petunjuk awal pelecehan seksual yang dialami Putri.

Petunjuk itu diperoleh dari keterangan Putri dan Susi maupun asesmen psikolog.

Yentriyani menjelaskan awalnya Putri enggan melaporkan pelecehan seksual tersebut karena merasa malu dan takut dengan Brigadir J.

“Dalam kasus ini, posisinya istri petinggi kepolisian pada usia menjelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, merasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali,” tutur Yentriyani.(mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Brigadir J Tenang Saja, Negara yang Akan Melawan Irjen Ferdy Sambo


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler