Putri Candrawathi Pakai Celana Pendek Pahanya Diraba Yosua, Ferdy Sambo Penasaran

Rabu, 07 Desember 2022 – 08:28 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12). Foto : Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Putri Candrawathi Pakai Celana Pendek Pahanya Diraba Yosua, Ferdy Sambo Penasaran.

Ferdy Sambo menegaskan bahwa tidak ada motif lain dalam pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J selain motif pelecehan seksual.

BACA JUGA: Bagi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sudah Diperkosa Sama Yosua, Titik

Kepada wartawan, terdakwa kasus pembunuhan berencana itu menuding Yosua telah memerkosa Putri Candrawathi.

“Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi perselingkuhan,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12).

BACA JUGA: Ferdy Sambo Punya Hak Ingkar, tetapi Martin Lebih Percaya Isu Wanita Lain

Ferdy Sambo mengatakan hal itu menanggapi kesaksian Richard Eliezer atau Bharada E yang juga merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Saat dihadirkan di persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal, Rabu (30/11), Richard Eliezer mengungkapkan bahwa dirinya melihat seorang perempuan menangis keluar dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kapolri Tanya soal Pelecehan terhadap Putri Candrawahi, Hendra Kurniawan Jawab Begini

Ferdy Sambo Penasaran, Ingin Bertanya kepada Richard

Adapun ciri-ciri dari perempuan tersebut adalah berambut pendek dan memiliki kulit sewarna sawo matang.

Ferdy Sambo pun membantah keterangan salah satu mantan ajudannya itu dan mengatakan bahwa Eliezer mengarang pernyataan.

“Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang,” ucap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa ia akan menanyakan perihal tersebut di persidangan.

Ferdy Sambo penasaran dan ingin mengetahui siapa yang meminta Eliezer untuk mengarang keterangan seperti itu.

“Nanti kita (Ferdy Sambo) tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu,” kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas semua perbuatan yang dirinya lakukan.

Dia meminta agar persidangan ini diawasi, sehingga bisa berjalan dengan adil dan objektif, terutama agar tidak ada isu lain yang berkembang.

“Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan,” kata Ferdy Sambo.

Pengakuan Putri Candrawathi

Mantan Karo Provos Divisi Propam Polri Benny Ali menyampaikan pengakuan Putri Candrawathi, yang mengatakan bahwa Yosua melakukan pelecehan dengan memegang-megang paha Putri Candrawathi.

“Jadi, (pengakuan Putri Candrawathi, red) almarhum Yosua melakukan pelecehan sehingga beliau berteriak,” ucap Benny ketika menyampaikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.

Ketika hakim bertanya secara spesifik mengenai apa saja yang diceritakan, Benny mengungkapkan Putri bercerita bahwa dirinya dipegang-pegang pada bagian paha oleh Brigadir J.

Benny menjelaskan bahwa Putri Candrawathi memberikan keterangannya ketika Benny menghampiri Putri di rumah Saguling.

Sebelumnya, Benny sempat berada di Duren Tiga yang merupakan tempat kejadian perkara terbunuhnya Brigadir J.

Setelah mengetahui Putri Candrawathi berada di Saguling, Benny bersama Susanto Haris, yang saat itu merupakan Kabag Gakkum Provos Divpropam Polri, bergegas ke rumah Saguling dan mengendarai mobil.

Ketika tiba di sana, Benny meminta keterangan Putri Candrawathi.

“Bu Putri menangis waktu itu. Beliau menyampaikan bahwa saat itu beliau baru pulang dari Magelang, pakai celana pendek, istirahat di Duren Tiga, sedang santai, lalu Bu Putri menangis lagi,” ungkap Benny Ali di persidangan.

Seusai mendapatkan keterangan Putri Candrawathi dan ia merasa bahwa keterangan tersebut sudah cukup, Benny Ali bersama Susanto kembali menuju Duren Tiga.

Adapun kesimpulan sementara saat itu adalah terjadi pelecehan di kediaman Kadiv Propam Polri dikuatkan keterangan saksi-saksi, seperti Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ferdy Sambo. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler