Putri Diinjak Dibuang ke Truk oleh Ayah Tiri, Ibu Kandung juga Tersangka

Sabtu, 29 Juli 2017 – 00:46 WIB
Ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BONTANG - Satreskim Polres Bontang, Kaltim, menetapkan Reni Chandra (18) sebagai tersangka. Dia harus menyusul suaminya Fardi Sahli (20) yang sudah duluan masuk sel tahanan.

Dia dianggap melakukan pembiaran atas kematian putrinya, Navita Ariyanti (3).

BACA JUGA: Aji Bunuh Ibu Kandung, Banjir Darah, Sangat Sadis!

Satreskim Polres Bontang menetapkan Reni sebagai tersangka setelah meminta keterangan saksi ahli dari Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskrim itu Rihard Nixon menuturkan, pihaknya memang berupaya hati-hati dalam penetapan tersangka kepada Reni. Aparat tidak ingin nantinya malah menjadi bumerang.

BACA JUGA: Ngeri, Jasad Perempuan Tinggal Tulang Belulang, Diduga Dibakar Pelaku

“Makanya, kami meminta keterangan ahli dan berkoordinasi dengan kejaksaan. Akhirnya pada Selasa, 25 Juli baru kami menetapkan dia sebagai tersangka dan langsung ditahan,” terangnya.

Dia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah dalam pemeriksaan lanjutan, Reni dianggap tidak secara maksimal melindungi anaknya kala disiksa Fardi. Selain itu, dia cenderung melindungi sang suami.

BACA JUGA: Gara-Gara Uang Rp500 Ribu, Nyawa Kakak Ipar Dihabisi

“Tersangka juga ikut saat menguburkan korban dan tidak melaporkan ketika ada kesempatan,” ujarnya.

Sementara itu, polisi telah melimpahkan berkas Fardi ke Kejaksaan Negeri Bontang. Dalam waktu dekat, dia segera disidang.

Sebelumnya diberitakan, Navita meregang nyawa setelah disiksa oleh Fardi dalam perjalanan dari Kutai Barat (Kubar) menuju Bontang, 30 April lalu.

Bocah mungil itu diinjak, dipukul, dan dibuang ke bak truk oleh ayah tirinya itu, hanya karena buang air di perut Fardi.

Belakangan diketahui, motif sebenarnya adalah ketidaksukaan Fardi karena Reni terlalu dekat dengan Navita. Saat anaknya disiksa, Reni mengaku tidak bisa berbuat banyak karena ketakutan.

Ketika nyawa Navita tidak tertolong, kedua tersangka menguburnya di daerah Marangkayu, Kukar. Sewaktu kembali ke Bontang, mereka mengaku bahwa Navita menjadi korban tabrak lari.

Beruntung, polisi mencium kejanggalan dan akhirnya menangkap Fardi. (edw/san/k16)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembacokan Sadis di Gunungsitoli, Astaga... Tak Kuat Lihatnya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler