jpnn.com, LUWU - Rion Gasong bakal menghuni penjara dalam waktu lama karena tega mencabuli putri kandungnya, UG.
Pria 47 tahun itu tidak hanya sekali menggauli UG, tetapi beberapa kali. Dia kali pertama melakukannya pada 2013.
BACA JUGA: Ayah Panggil Putrinya ke Kamar, Astaga, Paraaahhh
Kali terakhir Rion menggauli putri kandungnya ialah pada 29 Juli 2019 lalu.
UG sempat tidak berani mengadu kepada siapa pun. Hal itu membuat Rion semakin ketagihan.
BACA JUGA: Ternyata Sebelum Cabuli Cucu, Kakek Bejat Nonton Film Panas
BACA JUGA: Ada Istri di Rumah, Lucky Tidak Tahan Lihat Keponakan Tidur
UG yang tidak tahan dengan perlakuan ayahnya akhirnya memberanikan diri melapor ke Polsek Walenrang, Luwu, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Ya Ampun, Kakek Bejat Tepergok Cabuli Cucu Sendiri
Setelah mendapat laporan, petugas langsung turun ke lapangan. Rion sempat melarikan diri setelah diburu petugas.
Namun, pelarian Rion tidak berlangsung lama. Petugas berhasil meringkus Rion pada Selasa (6/8).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rion selalu menggauli UG di rumah mereka di Dusun Pappoko, Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur.
”Korban berada di rumah dan dipanggil oleh pelaku yang merupakan ayah kandung korban untuk masuk ke dalam kamar,” kata Kapolsek Walenrang AKP Rafli.
Rafli menambahkan, Rion pada saat itu berjanji membelikan telepon seluler untuk UG.
Setelah itu Rion langsung menggauli anaknya. Rio rupanya ketagihan sehingga terus mengulangi perbuatannya. (shd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Baik - Baik, Ini Wajah Pelaku Begal Payudara Penjaga Toko Jilbab
Redaktur & Reporter : Ragil