jpnn.com, JAKARTA - Putri Wapres Ma'ruf Amin, Siti Ma'rifah meraih gelar doktor dari Universitas Krisnadwipayana (Unkris) setelah berhasil melalui sidang terbuka di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).
Siti juga berhasil mendapatkan yudisium "Sangat Memuaskan" atas disertasinya berjudul ‘Penguatan Kewenangan MPR Dalam Rangka Memperkuat Check and Balances System Ketatanegaraan UUD 1945’.
BACA JUGA: Putri Kiai Maruf Yakin Ayahnya Diterima Kalangan Milenial
Sidang itu dipimpin oleh Dr. Abdul Rivai, S.E, M.Si (Rektor UNKRIS) dengan Promotor Dewan Penguji Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H dan Co-Promotor Dr. Philips A. Kana, S.H, M.H. Sementara tim penguji terdiri dari lima orang di antaranya Prof. Dr. Mahfud MD, Prof. Dr. Satya Arinanto, Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, Prof. Dr. Erna Widjajati dan Dr. Firman Wijaya.
Setelah memaparkan disertasinya sekitar 20 menit, para anggota tim penguji secara bergantian menyampaikan sanggahannya. Dari lima anggota tim itu, pertanyaan Mahfud MD yang sempat menjadi perhatian penonton sidang.
BACA JUGA: Pak Jokowi dan Kiai Maruf Seharusnya Mengingatkan Anak Masing-Masing
Mahfud bertanya soal perkembangan demokrasi di Indonesia di mata masyarakat. Sekelompok masyarakat menilai sistem demokrasi di Indonesia berjalan baik, namun tak sedikit demokrasi di tanah air melebihi kewajaran atau kebablasan.
“Saya minta buat dua contoh yang baik dan dua contoh yang jelek (buruk) dari perkembangan demokrasi yang sekarang,” kata lelaki yang juga menjabat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) itu.
BACA JUGA: Mardani Desak Jokowi-Maruf Ikut Campur Urusan Uighur
Mendengar pertanyaan itu, Siti sempat tersenyum dan menghela nafas. Dia menjawab sistem demokrasi tidak dapat dinilai dengan baik dan buruknya dari masa ke masa.
Dari paparannya, dia setuju konstitusi dilaksanakan berdasarkan kesepakatan yang disesuaikan dengan zamannya. “Bisa jadi MPR di masa Presiden Soekarno dan Soeharto itu baik saat masa itu, tapi kalau diterapkan pada masa ini tidak sesuai karena kondisi pergerakan tata negara kita yang mengalami perubahan,” ujar Siti.
“Jadi, soal baik dan buruk ini menurut saya tidak bisa menilai konsitusi tata negara, tapi yang dinilai adalah bagaimana implemetasinya apakah itu menjadi kesepakatan sesuai dengan zamannya,” tambahnya.
Setelah digempur dengan pertanyaan, sidang kemudian diskors sekitar 15 menit dengan alasan para penguji akan berdiskusi untuk menentukan kelulusan Siti. Sata itulah, Wapres Ma’ruf Amin tiba di ruang sidang untuk menyaksikan putrinya mendapat kalung kehormatan sebagai tanda disertasinya lulus..
“Kami memutuskan mengangkat Saudari menjadi doktor dalam ilmu hukum dengan yudisium Sangat Memuaskan,” ucap Promotor Dewan Penguji Bintan R. Saragih. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil