jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Hermansyah (52), tega memerkosa putrinya sendiri yang mengakibatkan korban hamil.
Ayah bejat tersebut sudah digarap jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) pada Jumat lalu.
BACA JUGA: Gempa Bumi Guncang Mamuju, 70 Rumah Rusak, 1500 KK Mengungsi
Perbuatan laknat Hermansyah terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya.
Saat itu, sang ibu melihat korban mual dan muntah-muntah sehingga menaruh curiga kepada putrinya itu.
BACA JUGA: 3 Begal Menyerahkan Diri, Mbak Icha Bisa Tidur Nyenyak
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan perbuatan yang tidak patut tersebut dilakukan Hermansyah pertama kali pada Desember 2021 di rumahnya Desa Sereka, Muba.
Pelalu memerkosa korban yang tengah tidur di kamar.
BACA JUGA: Jokowi: Siapa Bilang Renggang? Saya dengan Ibu Megawati Sudah Seperti Keluarga Besar
"Pelaku mengancam korban. Dua kali pelaku melakukan aksi biadab itu," jelas AKBP Alamsyah, Kamis (9/6).
“Sang ibu pun membawa korban untuk diperiksa. Setelah itu korban sempat dibawa ke Jambi. Melihat perut korban membesar, ibunya memaksa korban bercerita. Hingga akhirnya terbongkar bahwa ayahnya sendiri melakukannya,” terang dia.
Sang ibu dan korban lantas melapor ke kepolisian.
“Tersangka diamankan di Desa Mangun Jaya saat berada di rumah makan, Jumat (3/6),” pungkas Alamsyah. (palpos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak M Tewas Bunuh Diri di Rumah Kosong, Sang Ayah Memberi Kesaksian
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha