Lihat Tampang FR Penganiaya Pengemudi Ojol Ini, Bonyok

Rabu, 28 Juni 2023 – 11:01 WIB
Seorang laki-laki FR (34) pelaku penganiayaan terhadap korban Ramis Siregar ditahan di Polsek Percut Sei Tuan. (ANTARA/HO-Polsek Percut Sei Tuan).

jpnn.com, MEDAN - Pria FR (34), penarik becak motor penganiaya pengemudi ojol bernama Ramis Siregar (55) diamankan personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.

Pelaku ditangkap pada Senin (26/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

BACA JUGA: Masinton PDIP: Kalau Ada Capres yang Gagal Maju...

"Pelaku yakni FR (34), warga Jalan Pasbel, Medan Perjuangan, Kota Medan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jefri Simamora, Selasa (27/6).

Polisi awalnya menerima informasi perihal adanya pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang diamankan massa di Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate.

BACA JUGA: Heboh Pegawai KPK Korupsi hingga Melakukan Asusila, Masinton: Dahulu Ditutupi Agar Terlihat Suci

Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan lantas bergerak ke TKP untuk menenangkan situasi.

Saat itu tampak pelaku yang diamankan warga dalam keadaan pelipis kanan dan kiri luka, serta mata kiri lebam.

BACA JUGA: Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan WN Australia kepada Warga Indonesia

Polisi lantas mengumpulkan keterangan di lokasi dan mendapat keterangan dari korban bahwa FR bukan begal, melainkan pelaku penganiayaan.

Korban saat itu baru saja mengantar sewa dan berhenti tidak jauh dari pelaku yang sedang duduk-duduk sambil minum tuak bersama teman-temannya di Pos MMTC Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate.

Pelaku mendatangi korban dan meminta rokok, tetapi Ramis tidak memberikannya. Hal itu membuat FR marah dan menempelkan parang ke kepala korban.

"Kemudian pelaku menarik sambil menggesekkan parang yang menempel di kepala korban sehingga menyebabkan luka," ucap Jefri.

Melihat kejadian itu, teman-teman korban yang sesama pengemudi ojol memisahkan dan mengamankan pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk.

Setelah itu pelaku beserta barang bukti lantas dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna proses penyelidikan lebih lanjut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler