Putu Supadma DPR Desak Kemendag Atasi Kelangkaan Minyak Goreng Sebelum Ramadan

Jumat, 11 Maret 2022 – 21:22 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana mendesak Kemendag segera mengatasi kelangkaan minyak goreng sebelum Ramadan. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menangani kelangkaan persediaan bahan pokok di Indonesia, terutama minyak goreng.

Politisi Partai Demokrat itu menilai kelangkaan minyak goreng ini karena adanya miss-management dari jumlah kebutuhan dengan jumlah ketersediaan.

BACA JUGA: Minyak Goreng Langka, DMO CPO Naik, Awas Imbasnya Bisa Parah

Putu berharap Kemendag bisa fokus untuk mengawal dan menjaga kebutuhan pokok di dalam negeri ketimbang saling menyalahkan berbagai pihak dalam situasi ini.

“Segera tunjukkan pada masyarakat, semua bisa terkendali dan juga harganya sesuai dengan kemampuan masyarakat. Nah, tentu hal itu menjadi hal yang lebih penting,” ungkap Putu melalui keterangan yang diterima, Jumat (11/3).

BACA JUGA: Bu Mufida Miris Melihat Mak-Mak Harus Berebut Minyak Goreng

Putu berharap persoalan mengenai kelangkaan minyak goreng bisa segera diatasi sebelum Ramadan.

“Nah tentu Kemendag jangan bekerja business as usual, bekerja yang lebih maksimal, tunjukkan saatnya sekarang bahwa kita bisa melayani rakyat dengan baik,” tegasnya.

BACA JUGA: Bulog Belum Bisa Turun Tangan Soal Kisruh Minyak Goreng, Ini Sebabnya

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko menyebut kelangkaan minyak goreng akibat ada masyarakat yang melakukan penimbunan minyak goreng karena fenomena panic buying.

Hal inilah yang sempat ramai diperbicangkan di media sosial, karena faktanya stok di pasaran memang tidak ada.

Namun Kemendag memastikan saat ini produksi minyak goreng sudah mendekati kebutuhan dalam negeri, sehingga kelangkaan seharusnya teratasi paling lambat pada akhir Maret 2022. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler