jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mikhael Sinaga mempertanyakan kebenaran informasi yang dilempar pakar hukum Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi atau MK akan memutuskan mengembalikan metode pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup.
Denny yang mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu sempat mengeklaim informasi penting yang dia dapatkan itu datang dari orang yang kredibel.
BACA JUGA: Kapolri Buka Peluang Selidiki Pembocor Putusan MK terkait Uji Materi Kepemiluan
"Tambah menjadi sangat serius karena informasi tersebut bocor, dan akhirnya becek ke mana-mana,” kata Mikhael Senin (29/5).
Mikhael mengaku lebih tertarik membahas sumber informasi yang didapat oleh Denny Indrayana, ketimbang menyoal sistem pemilu legislatif yang menurutnya masih dalam proses.
BACA JUGA: MK Bilang Begini soal Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu
Menurut Mikhael, entah info dari Denny itu benar atau tidak, seharusnya Denny sebagai seorang praktisi hukum dan juga mantan Wamenkumham paham bahwa itu masih merupakan rahasia negara.
"Kecuali memang ada motif tertentu di luar kebenaran informasi tersebut," tutur Mikhael.
BACA JUGA: Beredar Isu MK akan Putuskan Pemilu Tertutup, Gus Imin Kaget Kok Bisa Bocor
"Kalau perkara sistem pemilunya, PKB pada prinsipnya taat hukum, sebagaimana arahan ketua kami, Cak Imin. Apa pun putusan MK, PKB akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengeklaim mendapatkan informasi bahwa MK sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Pihak MK sendiri hingga pagi tadi belum banyak bersikap soal kicauan Denny di media sosial tersebut. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan