Putusan MK Harus jadi Titik Tolak Gerakan Sosial Antikorupsi

Kamis, 21 Agustus 2014 – 10:08 WIB
Bambang Widjojanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden, harus dijadikan dasar membangun gerakan sosial antikorupsi.

"Pascaputusan MK harus dijadikan sebagai titik tolak agar seluruh elemen kekuasan dan masyarakat bersatu padu untuk membangun gerakan sosial antikorupsi," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (21/8).

BACA JUGA: Hari Ini Giliran Nazaruddin Bersaksi di Sidang Anas

Menurut Bambang, gerakan itu berbasis pada sikap dan integritas penguasa dalam menjalankan kewenangannya. Masyarakat, kata dia, bisa terlibat aktif dalam proses itu.

"Rakyat akan terlibat aktif untuk memastikan agar akuntabiltas penggunaan kewenangan dari kekuasaan dijalankan hanya untuk kepentingan kemaslahatan rakyat saja," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: MK Sudah Kantongi Putusan Sengketa Pilpres

BACA JUGA: Prabowo: Becik Ketitik Ala Ketara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Kedua, Website Pendaftaran CPNS Masih Ngadat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler