jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden, harus dijadikan dasar membangun gerakan sosial antikorupsi.
"Pascaputusan MK harus dijadikan sebagai titik tolak agar seluruh elemen kekuasan dan masyarakat bersatu padu untuk membangun gerakan sosial antikorupsi," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (21/8).
BACA JUGA: Hari Ini Giliran Nazaruddin Bersaksi di Sidang Anas
Menurut Bambang, gerakan itu berbasis pada sikap dan integritas penguasa dalam menjalankan kewenangannya. Masyarakat, kata dia, bisa terlibat aktif dalam proses itu.
"Rakyat akan terlibat aktif untuk memastikan agar akuntabiltas penggunaan kewenangan dari kekuasaan dijalankan hanya untuk kepentingan kemaslahatan rakyat saja," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: MK Sudah Kantongi Putusan Sengketa Pilpres
BACA JUGA: Prabowo: Becik Ketitik Ala Ketara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Kedua, Website Pendaftaran CPNS Masih Ngadat
Redaktur : Tim Redaksi