jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zilkifli Hasan berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan pencantuman penghayat kepercayaan di kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) tidak membuat gaduh.
Zulkifli pun mengaku sangat menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu.
BACA JUGA: Putusan MK soal Penghayat Kepercayaan, Pengakuan Negara
“Mudah-mudahan tidak bikin gaduh karena sudah banyak kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu. Tapi, keputusan MK kan harus dihormati,” kata Zulkifli di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (8/11).
Dia pun enggan berkomentar lebih jauh, dan lebih mengajak untuk bersama-sama menghormati putusan lembaga yang dipimpin Arief Hidayat ini.
BACA JUGA: Khawatir Penganut Agama Beralih jadi Penghayat Kepercayaan
“Pokoknya hormati putusan MK,” tegas ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Zulkifli Hasan: Saatnya Merintis Jalan Kebudayaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua MPR Ajak Generasi Muda Rajin ke Museum
Redaktur & Reporter : Boy