Putusan Sengketa Pilkada Bali Ancam Pemilu 2014

Sabtu, 02 November 2013 – 17:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristianto mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada Bali memiliki dampak negatif terhadap Pemilu 2014 mendatang. Pasalnya, putusan tersebut melegalkan perbuatan yang melanggar asas pemilu yakni langsung, umum, bersih, jujur dan adil (luber jurdil).

"Pemilu 2014 adalah transisi, karena itu harus berjalan dengan sebaik-baiknya. Putusan Pilkada Bali ini mengancam 2014," ujar Hasto kepada wartawan di kantor MMD Initiative, Matraman, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11).

BACA JUGA: Inilah 5 Potensi Kecurangan Saat Tes CPNS

Dalam putusannya, MK mengakui terjadinya pemungutan suara secara diwakilkan di 138 TPS saat Pilkada bali. Namun, menurut majelis MK, hal tersebut bukanlah pelanggaran.

Menurut Hasto, putusan MK ini dapat digunakan sebagai yurisprudensi untuk melegalkan pemungutan suara secara diwakilkan. Hal ini, lanjutnya, sangat berbahaya karena membuka pintu bagi peserta pemilu untuk melakukan berbagai kecurangan.

BACA JUGA: Kemarahan Adiguna Sutowo Dianggap Sudah Terencana

"Bayangkan kalau semuanya boleh memilih diwakilkan asal ada kesepakatan dan tidak dipermasalahkan. PDIP bisa saja memerintahkan seluruh jaringannya untuk mencoblos berkali-kali, mau jadi apa pemilu 2014. Apalagi saat ini DPT masih kacau," ujarnya.

Hasto membantah, partainya mempermasalahkan putusan pilkada Bali karena menjadi pihak yang kalah. Menurutnya, partai pimpinan Megawati Soekarnputri itu sadar putusan MK sudah final dan mengikat

BACA JUGA: Ada Pelanggaran di Putusan Sengketa Pilkada Bali

"Ini bukan masalah menang kalah tapi ada tercipta dalil hukum baru yang melanggar prinsip satu orang satu suara," tegasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak SBY Ajukan Perpanjangan Amnesti ke Saudi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler