Putusan Sidang Cerai Ahok dan Veronica, Pekan Depan

Rabu, 14 Maret 2018 – 20:20 WIB
Ahok dan Veronica. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan cerai yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan, Rabu (14/3) hari ini ditunda.

Josefina Agatha Syukur selaku kuasa hukum Ahok mengatakan, sidang ditunda karena saksi yang diajukan kubu Ahok tidak bisa hadir memberikan keterangan ke majelis hakim.

BACA JUGA: Ahok Dikabarkan Mau Comeback, Ini Respons Habib Novel

Sesuai keterangan hakim, jika saksi tersebut hadir seharusnya majelis sudah bisa memutuskan perkara perceraian itu pada persidangan hari ini.

Karena tak hadir, kata dia, keputusan Majelis Hakim diperkirakan bakal dibacakan pada persidangan pekan depan Rabu 21 Maret 2018. Hakim akan langsung menyampaikan kesimpulan hukumnya, meski saksi yang diajukan tak juga bisa hadir.

BACA JUGA: Kubu Ahok Bawa Pendeta dalam Sidang Cerai

“Tadi sudah dijelaskan sama majelis langsung kesimpulan meski saksi tidak hadir," ujar Josefina.

Dia menambahkan, berdasar proses persidangan yang sudah berjalan selama tujuh kali di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, gugatan Ahok nampaknya akan berakhir pada putusan cerai.

BACA JUGA: Ahok dan Vero Ternyata Masih Saling Berkirim Surat

Pasalnya, proses mediasi sudah dilalui tanpa ada keputusan rujuk lagi. Kemudian, saksi-saksi juga telah memberikan keterangan yang menguatkan bahwa tak mungkin lagi Ahok dan Vero bisa diikat dalam satu tali pernikahan.

“Tapi untuk pastinya kita tunggu saja nanti apa putusannya,” tandas dia.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Bukti Perselingkuhan Veronica dan Good Friend di CD


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler