Banyak Bukti Perselingkuhan Veronica dan Good Friend di CD

Rabu, 21 Februari 2018 – 12:22 WIB
Ahok dan Veronica Tan. Foto: Puguh Sujatmiko/dok.Jawa Pos

Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/2).

BACA JUGA: Beginilah Akibat Bandingkan Habib Rizieq dengan Ahok

Namun, Ahok dan Veronica sama-sama tidak menghadiri persidangan.

Sidang pun hanya berjalan sepuluh menit. Majelis hakim mengagendakan sidang lanjutan pada Rabu (28/2).

BACA JUGA: Ahok Mengajukan PK, Eggi Sudjana Mengaku Heran

Josefina Agatha Syukur selaku kuasa hukum Ahok mengaku melampirkan beberapa bukti perselingkuhan Veronica dengan good friend kepada majelis hakim.

Pengacara yang karin disapa Fina itu membawa 12 bukti dalam bentuk compact disc (CD).

BACA JUGA: Ahok Ajukan PK Kasus Penodaan Agama, Ini Respons GNPF Ulama

"Rekaman pembicaraan, percakapan (chat) WhatsApp, foto-foto, akta kelahiran anak-anak," ujar Fina di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).

Fina meyakini bukti-bukti itu bisa mendukung gugatan cerai yang dilayangkan kliennya.

Apalagi, di dalam CD itu ada bukti perselingkuhan antara Veronica dan good friend-nya dalam bentuk foto.

"Foto waktu (Ahok) bersama Nico (anak sulung Ahok, Vero Nicholas Sean) pergi ke rumah sakit. Bukti percakapan WhatsApp Bu Vero dengan perantara lain orang ketiga (Julianto Tio)," kata Fina. (yes/jpc/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Ajukan PK, Begini Penjelasan MA


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler