Sebuah perusahaan besar penyedia listrik dan gas di Australia, AGL telah dikenai denda $ 40 ribu (sekitar Rp 400 juta) karena memutuskan aliran listrik ke rumah sembilan pelanggan di Australia Selatan, yang mengalami kesulitan membayar tagihan listrik.

Hukum di Australia melarang perusahaan penyedia listrik dan gas untuk memutuskan aliran listrik dan gas terhadap para pelanggan yang sedang mengalami kesulitan, dan beberapa langkah harus diambil sebelum aliran tersebut bisa diputuskan.

BACA JUGA: Lagi, Seorang Remaja Ditangkap di Melbourne Terkait Rencana Teror

Kepala Regulator Energi Australia (AER) Paula Conboy mengatakan mereka akan terus memantau keadaan sehingga para penyedia energi di Australia mematuhi peraturan yang ada.


AGL dikenai denda Rp 400 juta karena memutuskan aliran listrik ke rumah pelanggan. (ABC News)

BACA JUGA: Dokter Australia yang Bekerja Buat ISIS Tidak Ingin Pulang

Conboy mengatakan para pelanggan yang khawatir bahwa mereka tidak bisa membayar tagihan tepat waktu harus menghubungi perusahaan penyedia secepat mungkin.

"Para penyedia ini harus menawarkan bantuan." katanya.

BACA JUGA: Australia Tambah Dana Bantuan untuk Nepal Senilai $10 juta

"Pelanggan bisa mengajukan permintaan pembayaran bertahap, atau ikut dalam program bagi mereka yang mengalami kesulitan keuangan."

"Mereka juga bisa mengecek apakah mereka bisa menerima keringanan lainnya, dan juga apakah penyedia memiliki tarif yang lebih rendah." kata Conboy.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Anak Tertabrak Mobil Peserta Rally di Perth

Berita Terkait