jpnn.com, PYONGYANG - Hubungan Korea Utara (Korut) dengan Amerika Serikat (AS) makin panas. Media Korea Selatan (Korsel) Yonhap Minggu (23/4) melaporkan bahwa Pyongyang menahan seorang warga AS bernama Tony Kim.
Penahanan dilakukan sejak Jumat (21/4). Kim tiba-tiba ditangkap di Pyongyang International Airport saat dia akan meninggalkan Korut. Kim sebulan berada di Korut untuk mengajar kursus akuntansi di Pyongyang University of Science and Technology (PUST).
BACA JUGA: Semakin Bertingkah, Korut Sandera Warga Negara AS
Rektor PUST Chan Mo-park mengungkapkan, dirinya tidak tahu alasan penahanan Kim. Yang jelas terjadi bukan karena pekerjaannya di universitas tersebut. ’’Dia memiliki beberapa aktivitas lain di luar PUST, misalnya membantu panti asuhan. Saya benar-benar berharap agar dia segera dibebaskan,’’ ujar Chan.
Kim yang berusia 50-an tahun merupakan mantan profesor di Yanbian University of Science and Technology (YUST), Tiongkok. Lembaga pendidikan tersebut adalah sister university dari PUST yang dibuka pada 2010. Mayoritas mahasiswanya adalah anak-anak dari kaum elite Korut.
BACA JUGA: Arab Saudi Hanya Rp 93 T, Investasi AS di Indonesia Rp 133 T
Badan Intelijen Nasional Korsel menyatakan belum tahu perihal penahanan Kim. Sedangkan YUST tidak menjawab konfirmasi yang dilakukan Yonhap. Korut ditengarai sengaja menahan warga AS agar petinggi negara yang dipimpin Donald Trump tersebut berkunjung ke Pyongyang dan melakukan berbagai kesepakatan.
Negara yang dipimpin Kim Jong-un itu sebelumnya menahan dua warga AS. Keduanya belum dibebaskan hingga kini. Otto Warmbier ditahan Januari tahun lalu dan dihukum 15 tahun kerja paksa. Mahasiswa AS berusia 22 tahun itu berusaha mencuri banner propaganda Korut.
BACA JUGA: Terpesona Islam di Indonesia, Wapres AS Ngebet ke Istiqlal
Pada Maret 2016, giliran Kim Dong-chul, 62, yang dihukum 10 tahun kerja paksa. Warga Korsel yang memiliki kewarganegaraan AS itu dituduh menjadi mata-mata. (reuters/sha/c4/oki/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Cara Wapres AS Sebut Nama Pak Jokowi
Redaktur & Reporter : Adek