RAA Jual Kekasih yang Masih Berusia 15 Tahun ke 9 Pria Hidung Belang, Tarifnya Sebegini

Senin, 07 September 2020 – 22:44 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Seorang pemuda berinisial RAA, 17, warga Pematangsiantar, Sumatera Utara, tega menjual kekasihnya sebut saja namanya Bunga, 15, ke pria hidung belang

Aksi pelaku ini terungkap saat pelaku hendak menawarkan pacarnya ke pria untuk dikencani.

BACA JUGA: Wendi Saputra Terpaksa Nikahi Sang Pacar di Kantor Polisi

Keduanya cekcok saat transaksi di Jalan Medan-Pematangsiantar simpang Kerang Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (5/9/2020) malam.

Warga yang melihat kejadian ini ternyata mendengar rencana RAA menjual Bunga saat negosiasi harga.

BACA JUGA: Suami Sadis Habisi Nyawa Istri, Mayatnya Dikubur di Bawah Ranjang, Apa Motifnya?

Namun, negosiasi harga berjalan alot, hingga terjadi keributan. Warga yang curgi akhirnya mengetahui transaksi haram yang dilakukan RAA hingga melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto menjelaskan, personel Polsek Siantar Martoba yang menerima informasi dari warga mengamankan keduanya. Sedangkan calon pengguna jasa Bunga melarikan diri

BACA JUGA: Sipir Gelar Razia, Lihatlah Barang-barang yang Ditemukan, Sungguh Tak Disangka

Edi menjelaskan RAA adalah warga Pematangsiantar sementara Bunga merupakan warga Brastagi, Kabupaten Karo.

Menurut Edi, saat kejadian RAA mengatakan mereka bertemu dengan teman pelaku. “Setelah itu terjadi keributan, HP-nya (RAA) dirampas temannya. Ternyata beberapa warga mendengar perempuan ini mau dijual ke hidung belang,” ujarnya, Senin (7/9/2020).

Saat ini, polisi masih mencari HP untuk mengungkapkan rincian transkasi prostitusi itu.

Dari keterangan korban dan pelaku, diketahui keduanya menjalin asmara berawal dari perkenalan via Facebook.

Usia yang masih sangat muda ini ternyata keduanya sudah tinggal dalam satu kamar kos di sekitar Jalan Sumber Jaya Gang Kamboja Kecamatan Siantar Martoba.

Fakta miris lainnya, keduanya sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri.

“Korban ini sudah mendaftar masuk SMA. Mereka sudah pacaran hampir tiga bulan, ketemu lewat Facebook. Selama dua bulan ini tinggal bersama, mereka ngekos,” jelasnya.

Edi mengungkapkan transkasi prostitusi ini telah berlangsung sepekan, RAA telah menjual kekasihnya kepada sembilan pria hidung belang.

Uang dari hasil ‘jualan’ itu digunakan keduanya untuk kehidupan sehari-hari.

“Untuk dugaan korban dijual, pengakuannya sudah sebanyak sembilan kali. Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari berupa makan dan bayar kos-kosan,” bebernya.

Untuk memuluskan aksinya, RAA memanfaatkan aplikasi Michat. “Setelah kami mintai keterangan si pelaku sudah beberapa kali menjual korban lewat aplikasi Michat dengan bandrol harga Rp300 ribu sekali kencan. Untuk modusnya, si korban ngechat terlebih dahulu terhadap lawan jenis,” jelasnya.

Edi mengurai pihaknya masih mendalami dugaan perdagangan orang oleh RAA terhadap kekasihnya, Bunga.

BACA JUGA: Mbak Desi Mendadak Dijemput Polisi setelah Video Berbuat Dosa Viral di Media Sosial

“Kasus penjualannya masih kami dalami lagi. Untuk pasal, undang undang perlindungan anak, Pasal 81 dan Pasal 82 dan 83 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*/nin/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler