BACA JUGA: Sri Mulyani Hanya Diperiksa 2,5 Jam
Penampilan mereka jauh lebih ramah. HR manager PT Drydocks Welhemus mengatakan, tenaga kerja asal India semuanya masih berada di SinagpuraBACA JUGA: Boediono Diperiksa di Istana Wapres
"Sebenarnya, ilmu mereka masih dibutuhkan untuk pengerjaan kapal Rig Offshore," ujar Welhemus.Sementara itu, Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Ditjen PPTK) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigran (Kemenakertrans) RI, Firdaus Badrun, meminta manajemen PT Drydocks World Graha (DWG) Tanjunguncang, mengurangi tenaga kerja asing di perusahaan tersebut. "Supaya tidak terjadi diskriminasi dan memberdayakan SDM lokal," kata Firdaus, usai mengunjungi dan menggelar pertemuan tertutup dengan manajemen Drydocks, serikat pekerja, dan Komisi IX DPR-RI yang membidangi ketenagakerjaan di PT Drydocks, Tanjunguncang, Rabu (28/4)
:TERKAIT Selain itu, lanjut Firdaus, perusahaan hendaknya memberikan pelatihan dan pengetahuan mengenai adat istiadat masyarakat Indonesia
BACA JUGA: Hujan Deras, Demo Bubar
"Dengan demikian diharap tidak terjadi seperti kasus ini," ucapnya sambil menoleh ke bangunan main office yang terbakarDitanya komentar mengenai proses penyelidikan pada tenaga kerja asal India yang dilakukan Poltabes Balerang, Firdaus menyebutkan, Kemenakertrans menyerahkan sepenuhnya mekanisme penyelidikan dan pengadilan pada penegak hukum"Kita datang kemari (Drydocks, red) terkait dengan pengawasan," ujar FirdausWakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz menyanyangkan kerusuhan yang mengakibatkan kerusakan di perusahaan shipyard ituIa juga mengungkapkan rekomondasi hasil pertemuannya dengan manajemen Drydocks, antara lain perlunya penambahan tenaga pengawas dinas tenaga kerja dengan angka minimal 50 orang tenaga pengawas
"Tidak mungkin 4 orang bisa mengawasi 3.000 perusahaan yang ada di Batam ini, sehingga kita rekomondasikan kepada Kementerian Tenaga Kerja agar tenaga pengawas harus ditambah," ujar Mahfiz.
Selain itu, komisi IX juga merekomondasikan akan segera merevisi Undang-undang Tenaga Kerja Nomor 13 karena beberapa poin isinya sudah tidak sesuaiKemudian tidak boleh lagi ada penindasan tenaga kerja asing terhadap tenaga kerja lokal. "Jangan ada perlakuan semena-mena terhadap karyawan lokal baik itu gaji maupun jabatan," ujar Dhiana Anwar, angota Komisi IX lainnya.
Semetara itu, manajemen PT Drydocks berjanji akan melaksanakan rekomendasi Komisi IX DPR RI tersebutManajemen perusahaan galangan kapal itu juga menjanjikan bahwa mereka segera beroperasi paling lambat Rabu (5/5) mendatang, tapi secara bertahap.Hak-hak pekerja juga akan segera dibayarkan, begitu juga dengan setiap invoice minimal 50 persen dari semua hutang perusahaan kepada perusahaan subcon dan supplyernyaManajmen juga akan mengevaluasi kembali sumber masalah hingga terjadi kerusuhan pada Kamis (22/4) silamHal ini dilakukan agar tidak terjadi kembali kejadian serupaManajemen juga berjanji akan mengaktifkan kembali serikat pekerja yang selama dua tahun ini, mandek"Komitmen tersebut akan kita kawal dan awasi sampai permasalahan selasai," sambung Mahfiz(bp/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani Diperiksa Tiga Penyelidik
Redaktur : Auri Jaya