Rachmat Yasin Merasa Terenggut Haknya

Kamis, 15 Mei 2014 – 22:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan produksi yang menyeret Bupati Rachmat Yasin (RY).

RY mengaku sangat terenggut hak-haknya sebagai warga negara di dalam rumah tahanan (Rutan) KPK. Dia bahkan sempat protes karena tak diperkenankan untuk berbicara empat mata dengan sang pengacara.

BACA JUGA: Rahmat Yasin Sempat Marah Ingin Bekerja Lagi

“RY sempat protes karena penyidik dan penjaga ada di mana-mana. Dia (Rachmat Yasin) sempat meminta bicara empat mata dengan saya tanpa ada penyidik, namun tidak diperkenankan,” tutur Pengacara Rahmat Yasin, Sugeng Teguh Santoso kepada Radar Bogor.

Memang, saat ini RY berada dalam masa isolasi atau perkenalan lingkungan di KPK selama seminggu. Dalam masa ini, kerabat dan keluarga tidak diperkenankan menjenguk hingga masa isolasi selesai.

BACA JUGA: Yakin Pesaing Jokowi Kalah, PDIP Ogah Mainkan Fitnah

Isolasi yang dilakukan KPK juga membuat Sugeng tak bisa berbuat banyak. Sugeng tak diperkenankan berbicara subtansi perkara dengan RY, sehingga dalam percakapan 15 menit itu, RY hanya bisa menitipkan salam kepada kerabat dan masyarakat Bogor.  (ind/jpnn)

BACA JUGA: Merapat ke Jokowi, Denny JA Bikin Puisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarankan Jokowi Patenkan Revolusi Mental


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler