jpnn.com - JPNN.com - Di tengah ramainya Aksi Bela Islam, beredar kabar mengejutkan yang datang dari putri Proklamator RI, Rachmawati Soekarnoputri.
Tokoh nasional itu dikabarkan ditahan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Rapimnas Kadin, Menpar Arief Bicara Core Ekonomi
Informasi yang diperoleh RMOL (Jawa Pos Group), Rachmawati ditahan usai dijemput polisi kediaman sekitar pukul 05.00 WIB tadi, Jumat (2/12).
"Pada pukul 06.00 WIB Rachma dibawa ke Mapolda Metro Jaya," kata sumber di kalangan Univeritas Bung Karno (UBK) beberapa saat yang lalu.
BACA JUGA: Perhutanan Sosial, Saatnya Hutan Untuk Rakyat
Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian. JPNN terus berusaha untuk mengkonfirmasi berita ini.
Informasi mengenai alasan penangkapan itu juga belum jelas.
BACA JUGA: Mantap! Ratusan Marinir Sudah Siaga Depan Istana
Tetapi diduga, terkait dengan sikap politik Rachma yang terbilang cukup keras terhadap pemerintahan Joko Widodo.
Rachmawati juga vokal dalam kasus penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilai tidak adil.
Selain itu, sejak lama Rachmawati mengkritik amandemen UUD 1945 yang menghilangkan ciri sosialisme Indonesia dan sebaliknya membuat negara terjerembab di kubangan neoliberalisme yang membuat negara tidak lagi memberikan perlindungan maksimal kepada rakyat.
Ketika penangkapan terjadi, dilaporkan tidak ada seorang pun ajudan Rachma dari unsur kepolisian yang berada di kediamannya di Jalan Jatipadang Raya, Jakarta Selatan.
Semua ajudan dari unsur kepolisian ditarik ke Mabes Polri atau Mapolda untuk mengikuti apel siaga.
(RMOL/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Pernyataan Resmi Kedubes AS
Redaktur : Tim Redaksi