jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Kesehatan Malaysia memastikan racun VX untuk membunuh Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur berkadar lebih dari 10 miligram. Kadarnya sudah sangat mematikan sehingga kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un itu pun tewas tak lama setelah terkena semprot.
Menteri Keseharan Malaysia Datuk Seri S Subramaniam mengungkapkan, Jong-nam tewas dalam kurun waktu 20 menit setelah disemprot dengan cairan VX di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari lalu sekitar pukul 09.00.
BACA JUGA: Inilah Pengakuan Siti Aisyah ke Pejabat KBRI Malaysia
“Hanya butuh sepuluh miligram (VX, red) untuk terserap ke dalam sistem hingga mematikan. Saya menganggap jumlah yang memasukinya lebih dari itu hingga bahan kimia tersebut terserap dengan baik ke dalam kulit,” ujarnya dalam jumpa pers di Institut Manajemen Kesehatan, Bangsar, Kuala Lumpur, Minggu (26/2).
Subramaniam menambahkan, paramedis yang menangani Jong-nam setelah terkena semprotan VX pun kini terus dipantau hingga dua atau tiga minggu ke depan. Sejauh ini tidak satu pun paramedis yang menangani Jong-nam meninjukkan tanda-tanda terpapar VX.
BACA JUGA: Cewek Pembunuh Jong-nam Ini Memang Agak-agak Gimana...
Kami perlu meneliti mereka selama beberapa waktu sebagaimana gejala bica muncul kemudian saat terpapar dalam jumlah kecil,” tuturnya.
Menurut Subramaniam, Direktur Jenderal Kesehatan Datuk Dr Noor Hisham Abdullah telah memerintahkan paramedis yang menangani Jong-nam menjalani pemeriksaan. “Kami akan menindaklanjuti pemeriksaan itu untuk melihat apakah ada reaksi yang tertunda,” tuturnya.
BACA JUGA: Malaysia Bangga Jadi Pilihan Pertama Raja Salman
Jong-nam tewas saat dilarikan ke rumah sakit setelah terkena semprotan VX saat berada di ruang tunggu keberangkatan KLIA. Ada dua perempuan yang kini menjadi tersangka pembunuhan atas Jong-nam, yakni Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam.(thestar/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dampingi Siti Aisyah Agar Tak Jadi Korban Konspirasi
Redaktur & Reporter : Antoni