jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun Trisambodo sangat menyita perhatian publik.
Hal itu juga membuat sorotan publik terhadap pegawai Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai berlebihan.
BACA JUGA: Alasan Kemenkeu Menolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN
Pengamat kebijakan publik Universitas Padjajaran (Unpad), Yogi Suprayogi Sugandi menilai kesalahan segelintir orang tidak bisa digeneralisasi.
"Tidak semua pegawai Kementerian Keuangan yang nakal. Kan, hanya nol koma sekian persen yang nakal," ucap Yobi dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Kamis (2/3).
BACA JUGA: Oalah Rafael, Ternyata Harley Davidson yang Kerap Dipamerkan Dandy Satriyo Bodong
Menurutnya, sudah ada perbaikan dalam berbagai aspek di semua lembaga pemerintahan, termasuk di Kemenkeu.
Kenakalan oknum pegawai pun berkurang seiring perkembangan zaman.
"Dulu, lebih parah dari ini, terang-terangan, enggak ada netizen mengingatkan seperti ini. Ini, kan, sebenarnya sudah lebih baik Kementerian Keuangan dibandingkan dulu," paparnya.
"Saya dosen, apakah semua dosen itu baik? Kan, enggak semua. Nah, kita konsepnya adalah oknum. Oknum ini selalu ada dalam peraturan apa pun," imbuhnya.
Yogi berpendapat, meluas kasus oknum pegawai ke Kemenkeu lantaran dinilai "seksi" oleh warganet.
"Jadi, kita melihat kasus Rafel, kasus Mario Dandy itu hanya puncak gunung es dan netizen melihat itu sebagai hal yang 'seksi'. Biasa saja kalau buat saya yang kaya begitu-begitu karena memang anak pejabat dan sebagainya," ucapnya.
Meskipun demikian, Yogi menganjurkan Kemenkeu membuat aturan internal tentang etika dan perilaku pegawai mengingat tunjangan kinerjanya lebih tinggi daripada instutsi lain.
Disarankan dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK) agar lebih kuat mengatur.
"Karena dari tunjangan kinerja Kemenkeu bagus, seharusnya diimbangi juga dengan etika dan perilaku sederhana. Sederhana itu kayak gimana? Harus dijabarkan secara detail, misalkan tidak memakai baju yang berlebihan. Itu boleh diatur," sarannya.
Yogi menambahkan Kemenkeu membuat semacam peraturan Menteri Keuangan agar lebih kuat dan terinternalisasi.
"Nah, proses internalisasi ini kalau kita sewa konsultan itu banyak, ada proses internalisasi budaya organisasi. Nah, nanti ada di situ budayanya apa yang mau diambil," tandas Yogi.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul