jpnn.com, JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan motor Harley Davidson yang biasa dipamerkan Mario Dandy Satriyo tidak memiliki surat-surat yang resmi alias bodong.
Pahala mengatakan ayah Dandy, pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pun telah mengakui hal tersebut dalam proses klarifikasi pada Rabu (1/3) kemarin.
BACA JUGA: Alasan Kemenkeu Menolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN
"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan [Rafael] sudah akui juga itu bodong," ujar Pahala saat dikonfirmasi, Kamis (2/3).
Pahala mengonfirmasi pelat nomor kendaraan yang beredar di media sosial adalah palsu. Pelat nomor kendaraan yang beredar dimaksud bernomor B 6000 LAM.
BACA JUGA: Konon Rafael Alun Bukan Pemilik Harley Davidson dan Rubicon Mario Dandy, Kok Bisa?
"Iya," terang dia mengonfirmasi kabar di media sosial.
Sebelumnya, Pahala menyatakan Harley Davidson yang kerap dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, tidak memiliki pelat nomor.
BACA JUGA: Penelusuran Rubicon Mario Dandy Membawa Tim KPK ke Sebuah Gang di Mampang, Oh Rafael
Hal itu yang membuat KPK kesulitan mengidentifikasi kepemilikan motor mewah tersebut.
"Yang Harley Davidson karena enggak ada pelat nomor, kami juga enggak bisa cari ke mana-mana," ungkap Pahala. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Permohonan Maaf Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun kepada Keluarga David
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga