Rafael Alun Trisambodo Ayah Dandy Mengundurkan Diri sebagai ASN Ditjen Pajak

Jumat, 24 Februari 2023 – 20:40 WIB
Pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo. Ilustrasi Foto: Tangkapan layar video permintaan maaf Rafael

jpnn.com, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo yang dicopot dari jabatan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II, mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan itu ditempuh Rafael Alun Trisambodo sebagai buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap David (17), di Pesanggerahan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Lihat Nih Harta Kekayaan Rafael Vs Sri Mulyani, Siapa Lebih Besar?

"Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN DJP mulai Jumat 24 Februari 2023," demikian isi surat terbuka Rafael di Jakarta, Jumat (24/2).

Ayah Dandy itu menyatakan bakal tetap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak Kemenkeu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Reaksi Mahfud MD soal Dandy Anak Pejabat Ditjen Pajak Terlibat Penganiayaan

Mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak itu juga akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan oleh anaknya.

Melalui surat tersebut, Rafael kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga korban atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya.

BACA JUGA: Begini Nasib Rafael Alun Ayahnya Dandy yang Dicopot Sri Mulyani, Pahit

Dia juga mendoakan agar korban, David diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.

"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," kata Rafael melalui surat itu.

Rafael juga memohon maaf kepada keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor BANSER, dan seluruh masyarakat Indonesia.

Lalu, dia meminta maaf kepada seluruh pegawai Kemenkeu terutama DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian tersebut.

"Surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini," tulis Rafael.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael untuk mempermudah pemeriksaan harta kekayaan ayah Dandy oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Adapun harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp 56 miliar menjadi viral setelah anaknya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor tersebut.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler