Ragu Kinerja MK ke Depan, Pakar Kritik Proses Seleksi Arsul Jadi Hakim Konstitusi 

Selasa, 12 Desember 2023 – 21:51 WIB
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani terpilih menjadi hakim konsitusi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) ke depan bisa diragukan menyusul terpilihnya legislator Komisi III DPR RI Arsul Sani menjadi hakim di lembaga yang dipimpin Suhartoyo itu.

Sebab, kata dia, ada dugaan transaksional ketika Arsul lolos seleksi di parlemen untuk kemudian terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams.

BACA JUGA: Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta

"Sudah dibilang diragukan, diragukan proses seleksi, diragukan putusan, karena ada ruang transaksional yang potensial diserang, sementara muruah MK sedang anjlok, seanjlok-anjloknya dan ini tentu juga harus dijawab Arsul Sani sebaik mungkin," kata Feri kepada awak media, Selasa (12/12).

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas itu menilai kinerja MK diragukan karena Arsul menjadi hakim konstitusi tanpa pesaing berat.

BACA JUGA: Arsul Sani Jadi Hakim MK , Pakar Hukum Singgung Soal Konflik Kepentingan

"Jadi, persaingannya tidak ketat, jangan-jangan pola dan persaingan itu udah dibuat direkayasa sedemikian rupa," kata Feri.

Dia juga mengatakan terpilihnya Arsul yang berasal dari partai politik sebagai hakim konstitusi, bisa memunculkan konflik kepentingan.

BACA JUGA: Arsul Paparkan Syarat Penting Untuk Amandemen UUD 1945

Dari situ, kara Feri, sulit untuk menahan gelombang keraguan publik terhadap kinerja MK ke depan setelah terpilihnya Arsul.

"Saya melihat siapa pun yang berasal dari partai politik akan sulit menghindarkan diri dari pilihan-pilihan kebutuhan partainya atau negosiasi-negosiasi politik berkaitan dengan undang-undang, ataupun tugas-tugas dan wewenang hakim konstitusi. Jadi itu yang perlu dijawab Arsul Sani," kata dia.

Sebelumnya, Arsul terpilih sebagai hakim MK usulan parlemen melalui rapat paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (3/10).

Arsul belum mengundurkan diri sebagai kader PPP dan anggota DPR RI setelah disetujui sebagai hakim MK. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler