Ragukan Aliran Dana ke KPK

Senin, 09 November 2009 – 00:17 WIB
Foto : Agung Rahmadiansyah/Radar Surabaya/JPNN

JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mendatangi Tim Delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Minggu (8/11)Dia menjelaskan  gonjang-ganjing perkara tak berujung yang  melibatkan dua koleganya, Chandra Marta Hamzah dan Bibit Samad  Rianto.
   
Kedatangan Antasari sangat penting untuk mengklirkan kasus yang menyedot perhatian publik itu

BACA JUGA: Poster Polisi Super Anggodo

Sebab, langkah polisi berawal dari testimoni yang tersimpan di laptop Antasari
Antasari mendatangi gedung wantimpres dengan pengawalan ekstra ketat

BACA JUGA: Penyidik Bersikukuh Cukup Bukti

Selain voorijder satu truk polisi juga mengiring mobil pria yang kini menjadi terdakwa pembunuhan berencana

   
Setelah satu setengah jam diwawancara Tim Delapan, Antasari kemudian bersedia berbicara kepada pers

BACA JUGA: Rani Siap Dikonfrontir

"Saya perlu menjelaskan ini semua agar tidak terjadi bermacam-macam persepsi publikSaya melihat seperti gajah dalam kegelapan," ucapnya.
   
Antasari menjelaskan baru kali ini menerangkan kejadian itu, karena keterbatasannya sebagai tahanan kepolisianDengan begitu, dia tidak bebas memberikan keteranganMenurut dia, sekitar Oktober, ada informasi yang masuk kepadanya bahwa penanganan kasus yang melibatkan PT Masaro tidak akan berlanjut, sebab sudah ada dugaan suap untuk oknum di KPK"Saya menyikapinya serius karena kecintaan saya dengan KPK," ucap mantan dirtut tindak pidana umum Kejagung itu.
   
Setelah mendengar informasi, Antasari kemudian bertolak ke Singapura menemui AnggoroDia bercerita banyak soal uang yang telah dialirkannyaNamun keterangan Anggoro itu dianggapnya sebagai unus testis nulus testis (satu saksi bukan saksi). 
   
Seperti diketahui, pertemuan Antasari dengan Anggoro itu dianggap menabrak aturan hukumDi undang-undang KPK, pimpinan komisi terancam hukuman lima tahun penjara mana kala menemui pihak berperkara baik langsung atau tidak langsungSoal ini, KPK sendiri sudah mengerahkan petugas pemeriksa internal menyelidiki pelanggaran tersebutMeskipun keputusan hal tersebut hingga kini masih mengambang   
   
Antasari kemudian meneliti lebih lanjut, apakah perkara yang menyeret Anggoro itu berhenti"Ternyata penyelidikan masih terus berlanjut," ucap diaBahkan penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT MasaroMenurut dia, ada satu hal yang bersifat teknis yang tidak terkait dengan kasus yang dihadapiKetika itu, Antasari menyarankan menggabungkannya dengan kasus anggota DPR Yusuf Erwin Faisal.
   
Soal ini Antasari berupaya menggali informasi lagiKali ini, dia menemui Ary Muladi, di MalangDi sana Ary menjelaskan lebih detail soal aliran dana tersebut"Tapi sejauh itu, saya juga belum percaya," ungkapnya
    
Belum sempat penyelidikannya tuntas, Antasari lebih dulu dijebloskan polisi ke  tahananHingga dia tak mengikuti perkembangannya lebih lanjut.  Namun setelah polisi menggeledah ruangannya, ditemukanlah testimoni Anggoro di dalam laptop Antasari"Penyidik juga menanyakan kaitannya apaKemudian saya memberikan penjelasan," ujar pria kelahiran Pangkalpinang, Bangka Belitung.
   
Namun, untuk kelengkapan berkas administrasi, polisi kemudian memintanya membikin laporan polisi"Saya kira ini wajar-wajar saja," tambahnyaNamun dia menegaskan bahwa testimony itu bukan datang darinyaTapi dari Anggoro"Ini tolong diklirkan," ucapnya
   
Dalam kesempatan itu, Antasari juga membantah bahwa dirinya melayangkan surat ke DPR yang meminta agar kasus itu ditindaklanjuti"Saya juga tidak pernah menyurati DPRKarena status saya tahanan, bagaimana menyuratinya," ucapnyaDia meminta agar jangan diadu domba dengan Kapolri terkait persoalan ini.
   
Dia menambahkan bahwa, hingga kini dirinya masih mencintai lembaga yang pernah dipimpinya itu"Sampai saat saya menerima laporan di KPK pun saya tidak yakin ada (suap) ke KPKSaya tidak yakin ada oknum menerima," ucapnya.
    
Dia menegaskan bahwa hal tersebut bisa didengarkan dari testimony Anggoro yang tersiar ke publikTampak, dia berkali-kali mempertanyakan soal kebenaran suap itu"Saya menjaga betul lembaga itu, saya masih punya jejak rekam moral di sana (KPK),"  jelasnya.
    
Anggota Tim Delapan Anies Baswedan menambahkan bahwa dalam verifikasi itu banyak hal yang ditanyakan kepada Antasari Azhar"Banyak hal utamanya masalah urut-urutan yang memperjelas ini semua," ungkapnyaSemua itu untuk mendapatkan konstruksi yang tepat dalam kasus tersebut.
    
Intinya, kata dia, tak banyak hal baru yang diungkapkan Antasari dalam persoalan ituNamun ada opini baru yang ia beberkan"Dia tak yakin ada aliran dana ke pimpinan KPK," tambahnya.
    
Tim Delapan selanjutnya akan merapatkan hasil wawancara dengan Antasari Azhar ituSebab sampai saat ini, ada dua persepsi, di mana Antasari mengaku bahwa laporan itu atas permintaan polisi, sementara kepolisian menganggap bahwa laporan itu atas inisiatif dirinya
    
Kasus Century juga Harus Diusut
    
Di bagian lain, Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM Jogjakarta Zainal Arifin Muchtar meminta Tim Delapan tidak hanya berhenti pada proses kasus hukum Chandra-BibitMenurutnya, tugas tim yang diketuai Adnan Buyung Nasution itu untuk memverifikasi kasus Chandra-Bibit dan yang berkaitan"Kalau bicara yang berkaitan, semua fakta harus dikejarApa yang jadi pemicunya," kata Zainal.
    
Dia mencontohkan, jika kasus Chandra-Bibit merupakan bentuk serangan terhadap KPK, maka harus ditelusuri pemicunya"Misalnya itu karena kasus Century, itu juga harus dijelaskan alasannya," terangnya.
    
Untuk mengetahuinya, lanjut dia, tidak ada pilihan lain selain dilakukan pemeriksaan terkait Century"Semua harus dibukaMau tidak mau harus begitu biar klir," tegas pria yang akan berangkat ke Doha, Qatar, untuk mengikuti pertemuan UNCAC (United Nations Convention against Corruption).
    
Lantas bagaimana dengan tindak lanjutnya" Menurut Zainal hal itu bergantung pada rekomendasi yang akan diberikan Tim Delapan kepada Presiden"Kalau itu untuk kepolisian, maka harus ada catatan rekomendasi itu benar-benar dilaksanakan," katanya(git/rdl/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Desak Polri Buktikan Suap Rp. 17 M


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler