Rahmad dan Riza Digerebek Jelang Azan Magrib

Selasa, 09 Juli 2019 – 14:00 WIB
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANJARMASIN - Rahmad Iman (35) dan Ahmad Riza Sayuti (26) ditangkap Polsekta Banjarmasin Selatan karena menjadi pengedar sekaligus pemakai narkoba.

Mereka diciduk di Jalan Prona, Banjarmasi Selatan, Kalimantan Selatan, Jumat (5/7) menjelang azan Magrib.

BACA JUGA: Sahreza Fahlevi Ditangkap Polisi, Wuiihh Tatonya

“Di sana pula barang buktinya disimpan," terang Kanit Reskrim Iptu Ganef Brigandono, Senin (8/7).

BACA JUGA: AL, Kamu Kenapa Nekat Banget?

BACA JUGA: PPDB Jalur Zonasi, Google Maps Sempat Macet

Polisi menyita paket sabu-sabu seberat 1,15 gram dan lima butir pil ekstasi berlogo Panda.

Ada juga sabu-sabu sisa pemakaian seberat 0,06 gram dari pipet yang diambil dari paket seberat 0,14 gram.

BACA JUGA: Achmad Pramono Merusak Nama Baik Keluarga

"Diduga mereka tak hanya pengedar, tetapi juga pemakai. Kami juga menyita timbangan digital dan uang Rp 2,3 juta diduga hasil mengedar. Di sini yang berperan dalam aspek bisnis narkotikanya adalah Syahriza," imbuh Ganef.

Ganef menambahkan, pihaknya melakukan penggerebekan setelah menerima informasi dari warga.

"Kurang lebih sepekan kami mengintai aktivitas mereka untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Begitu pasti, langsung kami gerebek. Paket sabu itu disembunyikan dalam kotak bedak," pungkasnya. (lan/at/fud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Deni Emosi Pergoki Istri Bersama Pria Lain, Banjir Darah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler