jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Kapten Didik Gunawan.
Didik Gunawan merupakan salah satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.
BACA JUGA: Kalau Ada yang Melihat Orang Ini Segera Laporkan ke Polisi, Berbahaya
Pada kesempatan itu, Rahmat Effendi menyerahkan akta kematian korban atas nama Kapten Didik Gunawan kepada keluarga almarhum di kediamannya, Perumahan Vida I, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jumat (29/1).
"Tentunya tidak ada seorang pun yang menginginkan terjadinya musibah ini namun karena kuasaNya lah yang sudah menetapkan, menggariskan peristiwa ini. Semoga keluarga tetap tabah menjalani kehidupan," katanya.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Dwi Farica Lestari dan Ni Ketut Raning Siartini jadi PR Besar Polresta Denpasar
Wali Kota menyerahkan akta kematian itu kepada istri almarhum Kapten Didik Gunawan yang memiliki tiga orang putri dan seorang putra yang masih kecil.
Almarhum Didik Gunawan merupakan salah satu korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air beberapa waktu lalu.
Meski memiliki KTP Kabupaten Pekalongan, korban bersama keluarga diketahui menetap di Kota Bekasi.
Selain menyerahkan akta kematian, Wali Kota Bekasi yang didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Camat Mustika Jaya, dan Lurah Padurenan itu juga menyerahkan berkas Kartu Keluarga yang telah diperbaharui. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti