Rahmat Effendi Diperiksa Polisi terkait Sengketa Lahan Kantor Partai di Kota Bekasi

Selasa, 09 Maret 2021 – 21:45 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan masalah sengketa tanah yang menyeret nama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi masih tahap penyelidikan.

Wali kota yang beken disapa dengan panggilan Pepen itu diperiksa polisi diduga terkait sengketa gedung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA: Walkot Bekasi Diperiksa Polisi Terkait Sengketa Tanah, Begini Penjelasan Kombes Tubagus

Kombes Tubagus Ade Hidayat juga memastikan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut.

"Belum ada penetapan (tersangka, red) masih penyelidikan," kata Tubagus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/3).

BACA JUGA: Banyak yang Mendesak Jokowi Pecat Moeldoko dari KSP, Ada Kepentingan Apa?

Tubagus menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk Wali Kota Rahmat Effendi yang diperiksa pada Senin (9/3) malam.

"Masih pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.

BACA JUGA: Amien Rais Bertemu Jokowi di Istana, Masalah Serius Ini yang Dibahas

Sebelumnya Kombes Tubagus menyampaikan pemeriksaan Rahmat Effendi dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Senin (8/3) dari sore hingga malam.

Pemanggilan Rahmat itu merupakan jadwal pemerikasaan kedua setelah sebelumnya pada Jumat (5/3), dia tidak dapat hadir.

Menurut Tubagus, pemeriksaan itu hanya untuk meminta klarifikasi terkait kasus sengketa tanah di Kota Bekasi.(cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler