Rahmat: Pemda Wajib Memberikan Perhatian Khusus kepada Guru Honorer

Selasa, 05 Maret 2019 – 10:41 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Pengusaha Berkarya (PBPB) Rahmat SH. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tuntutan para guru honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun untuk diangkat menjadi PNS mendapat perhatian banyak pihak. Apalagi, para guru honorer sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada 30-31 Oktober 2018.

Di sejumlah daerah, perjuangan guru honorer berjuang untuk mendapatkan keadilan masih terus berlangsung dan mendapat dukungan kepala daerah, antara lain dari Gubernur Sumsel Herman Deru.

BACA JUGA: Guru Honorer: Aneh, Nganggur Kok Dibayar sih!

Bahkan, Herman Deru sempat meminta kuasa kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS. Herman mengungkapkan, guru honorer di Sumsel saat ini rata-rata telah berada di atas usia 42 tahun.

"Pak Menteri, saya mohon, di sini masih banyak guru honor dari SD sampai SMA. Kalau tidak mampu mengangkatnya (sebagai PNS), berikan saya kuasa agar dapat mengangkatnya," kata Herman kepada Muhadjir di acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palembang, Sumsel, Senin (4/3/2019).

BACA JUGA: Seolah Sejahterakan Guru, Padahal Nasib Honorer Menyedihkan

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: Utang Banyak kok Menggaji Pengangguran

Menteri Muhadjir mengatakan, bahwa pemerintah pusat sudah memerhatikan status guru honorer tersebut. Mereka bisa mengikuti tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tes PPPK itu memberikan peluang bagi para guru honorer di atas usia 35 tahun yang tidak bisa mengikuti tes PNS agar bisa menjadi ASN.

BACA JUGA: Kemendikbud Klaim Guru Honorer di Banyuasin Dukung PPPK

Rahmat (kanan). Foto: Istimewa for JPNN.com

Sementara itu, politisi Partai Berkarya yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Pengusaha Berkarya (PBPB) Rahmat SH berpandangan, pengangkatan guru honorer tersebut selayaknya mengikuti aturan UU ASN. Termasuk kepastian soal gaji setiap guru honorer selama mereka bekerja.

Pria yang pernah merasakan kerja sebagai guru kursus Bahasa Inggris di tahun 1994 hingga 1995 itu mengingatkan, agar kualitas pendidikan di Sumsel patut mendapat perhatian. Pemerintah daerah wajib memberikan perhatian khusus kepada guru honorer, karena mereka turut andil terhadap kualitas pendidikan.

BACA JUGA: Timses Prabowo Nilai Pemerintah Abai Terhadap Nasib Guru Honorer

"Begitu juga guru honorer berhak mendapatkan pelatihan hingga bisa meningkatkan skill mengajar mereka. Itu harus dilakukan sebagai bagian peningkatan mutu dan kinerja guru honorer," saran lulusan Harvard University Summer School untuk Advanced English Programme itu. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Guru Dikirim ke Luar Negeri, Nasib Honorer tak Berubah


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler