jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) di lingkungan AKN I tahun 2023.
Predikat ini menunjukkan konsistensi Bawaslu dalam mepertahankan pengelolaan keuangan secara akuntabel dan transparan sejak 2015.
BACA JUGA: Jabar Masuk Daerah Paling Rawan Gangguan di Pilkada 2024, Begini Arahan Bawaslu RI
Penghargaan WTP diterima langsung Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang diberikan oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana.
Dalam kesempatan tersebut, Bagja juga didampingi Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady dan Inspektorat Utama Rini Wartini di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (25/7).
BACA JUGA: Anggota Bawaslu RI Puadi Ingatkan Jajaran Profesional Tangani Dugaan Pelanggaran Pilkada
Dalam momen tersebut, Nyoman mengapresiasi Bawaslu dan lembaga negara lain yang meraih WTP.
“Kami mengapresiasi atas komitmennya hadir di acara kali ini dan menunjukkan bagaimana keseriusan kita dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan transparan," kata Nyoman.
BACA JUGA: Lolly Suhenty Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Publikasi Kerja-Kerja Pengawasan
Sebagai informasi, Bawaslu sendiri telah berhasil mendapatkan predikat WTP berturut-turut sejak 2015.
Penghargaan yang diterima kali ini merupakan WTP ke-9 yang telah diterima Bawaslu. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi