jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi akan memfasilitasi keluarga dari korban yang meninggal dunia dalam musibah akibat crane (alat berat) jatuh di Masjidil Haram, minggu lalu. Keluarga korban ini akan menunaikan ibadah di Tanah Suci sebagai tamu undangan Raja Saudi, Salman bin Abdulazis Al-Saud.
“Yang Mulia Raja Salman menginstruksikan mengundang dua orang anggota keluarga dari masing-masing korban meninggal dari jamaah haji luar negeri. Itu program tamu undangan Khodim Al-Haromain Al-Syarifain,” kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Al Mubarak dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (18/9).
BACA JUGA: Identitas Penyandera Dua WNI Sudah Dikantongi
Keluarga korban rencananya akan diberangkatkan pada musim haji tahun depan. Korban cedera yang tidak dapat melanjutkan ibadah hajinya tahun ini juga mendapatkan kompensasi serupa.
Saat ini, lanjut Ibrahim, keluarga korban yang masih dirawat di rumah sakit juga difasilitasi untuk datang berkunjung. Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan visa kunjungan khusus bagi mereka agar dapat membesuk korban.
BACA JUGA: Ini Saran Mabes Polri Agar Kebakaran Hutan dan Lahan Tak Berulang
“Dengan tujuan agar mereka dapat mengurus korban dan membawanya kembali ke negara masing-masing, selama sisa waktu musim haji ini,” katanya.
Ibrahim pun memastikan bahwa pemerintah Arab Saudi akan menangani semua korban dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, tidak ada perbedaan perlakuan antara korban warga negara Arab Saudi dengan korban asal negara asing.
BACA JUGA: Plissss Bu Susi...Dengar Jeritan Nelayan Ini
Selain berbagai fasilitas, Raja Saudi juga memberi santunan uang senilai 1 juta riyal atau sekitar Rp3,8 miliar kepada keluarga korban meninggal dunia dan cacat permanen. Sementara keluarga korban yang mengalami cedera lainnya disantuni 500 ribu riyal.
Tragedi crane roboh di Masjidil Haram, Makkah pekan lalu menelan ratusan orang korban. Dari Indonesia sendiri sejauh ini tercatat 11 orang yang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh, Rupanya Ini Penyebab Sulitnya Menghukum Pentolan Pembakar Hutan
Redaktur : Tim Redaksi