Raja Curanmor Sudah Beraksi Hingga 80 Kali, Tampang Mereka

Selasa, 15 November 2022 – 17:33 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib (kiri) menginterogasi tersangka kasus pencurian sepeda motor, Selasa (15/11/2022). (ANTARA/M Riezko Bima Elko)

jpnn.com, PALEMBANG - SN (29), warga Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, dan AN (26), warga 5 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang ditangkap polisi.

Keduanya pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah beraksi hingga 80 kali dengan menyasar parkiran di kawasan pusat perbelanjaan di Kota Palembang, Sumatra Selatan.

BACA JUGA: Senjata Api Bripka Rudi Meletus Mengenai Leher Bandar Narkoba

"Keduanya ditangkap dalam operasi penyergapan di kediaman (rumah,red) mereka pada Senin (14/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib, Selasa.

Dalam operasi penangkapan AN dan SN, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 14 unit sepeda motor hasil curian yang kemudian akan dikembalikan kepada para korban.

BACA JUGA: Maling Motor di Kramat Jati Terekam CCTV, Siap-Siap Saja!

Menurut Ngajib, penangkapan kedua pelaku pencurian motor itu setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan atas laporan masyarakat yang jumlahnya sebanyak 59 kasus kehilangan sepeda motor dalam beberapa bulan terakhir.

Sebagian besar masyarakat dalam laporannya itu mengaku kehilangan sepeda motor saat parkir dalam kawasan pusat perbelanjaan atau toko swalayan di sejumlah tempat di Palembang.

BACA JUGA: Inilah Pelaku Penistaan Agama, Mungkin Anda Kenal

Dari sekian kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka, di antaranya di halaman parkiran Indomaret Jalan PDAM, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat II, Minggu (26/6) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

"Tersangka mengaku target utama mereka adalah sepeda motor yang terparkir tanpa pengaman ganda, kemudian kontaknya dirusak menggunakan kunci T modifikasi," ujar Kapolrestabes.

Motor hasil curian itu kemudian mereka jual ke penadah di luar Palembang dan saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Ngajib menyebutkan pihaknya menyakini kedua tersangka menjalankan aksi kejahatannya secara komplotan karena indikasinya setiap kasus saling berkaitan dan jumlah TKP-nya banyak.

Apalagi kedua tersangka itu dijuluki "raja curanmor" dan berdasarkan catatan kepolisian keduanya adalah residivis pencurian sepeda motor dengan jumlah laporan kasus cukup banyak.

"Kami sudah mengantongi identitas para pelaku lainnya dalam kasus ini," kata Ngajib seraya mengultimatum para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Celurit, Massa Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi yang Masuk ke Pesantren


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler