jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Senin (4/11). Kunjungan Menhut bersama jajaran dalam rangka memperbaharui Nota Kesepahaman atau MoU terkait penanganan permasalahan hutan di Indonesia, salah satunya yang menjadi fokus utama yaitu penegakkan hukum.
Kapolri mengapresiasi kedatangan Menhut Raja Juli yang bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
BACA JUGA: Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
Sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antar instansi. Selain itu kata Jenderal Sigit, Polri akan mendukung program-program dari Kementerian Kehutanan.
"Tentunya betul yang tadi disampaikan oleh beliau bahwa kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerjasama. Mulai dari menjaga hutan terkait dengan masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), sampai dengan penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan," kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri.
BACA JUGA: Edi Sebut Penghargaan Malaysia Pada Kapolri Kebanggaan Rakyat Indonesia
Oleh karena itu sambung Kapolri, dengan MoU yang akan dilanjutkan ini banyak hal yang perlu disesuaikan dan diperbaiki.
Terkait dengan kerjasama dalam penegakan hukum permasalahan kehutanan, Polri akan menindak tegas para pelaku perambah kawasan hutan dan tindak pidana ilegal logging baik secara individu maupun korporasi.
BACA JUGA: Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
"Sehingga apa yang tadi beliau sampaikan terkait bagaimana menjaga hutan kita khususnya dari para pelaku perambah, apakah itu yang sifatnya tradisionil maupun korporasi betul-betul bisa kita tegakkan untuk menjaga hutan kita antara lain itu peningkatan kualitas SDM,” ujar Kapolri.
Sementara, Raja Juli menyampaikan banyak hal bersama Kapolri sebagaimana yang diperintahkan Presiden Prabowo agar hutan menjadi sumber paru-paru dunia dan sekaligus menjadi sumber kesejahteraan rakyat Indonesia.
Tentunya, dikatakannya yaitu sinergi, koordinasi dan kolaborasi menjadi kata kunci dalam Kabinet Merah Putih.
"Hari ini saya menghadap kepada Bapak Kapolri meminta bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama mengamankan hutan kita," kata Raja Juli.
Beberapa yang dibahas untuk dilanjutkan dalam MoU yakni paling utama tindak kejahatan kehutanan seperti perambahan kawasan hutan baik secara individu, komunal maupun korporasi.
Selain itu juga tindak pidana illegal logging dan juga pemburuan satwa liar atau dilndungi. Di sisi lain, kerja sama yang akan terus dilanjutkan yaitu peningkatan polisi kehutanan dan juga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Di jajaran staf akan segera ditulis MoU baru yang mungkin dikerjasamakan dan dikoordinasikan antara Kementrian Kehutanan dan kepolisian di antaranya tentu tentang penertiban bisnis illegal di kawasan kehutanan, kemudian terkait dengan karhutla, dan juga pengembangan sumber daya kepolisian hutan yang saat ini juga sangat dibantu oleh pihak kepolisian," bebernya.
"Sekali lagi atas nama kementerian kami mengucapkan terima kasih dan mudah-mudahan MoU yang tadi kita bicarakan bisa ditandatangani dalam waktu yang tidak lama," tambahnya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan