jpnn.com, BANGKOK - Komisi Pemilu Thailand resmi menetapkan 24 Maret sebagai hari pemilihan umum (pemilu). Itu bakal menjadi pesta demokrasi pertama Negeri Gajah Putih dalam kurun empat tahun terakhir. Junta militer yang berkuasa sejak mengudeta Yingluck Shinawatra pada Mei 2014, bisa jadi, akan lengser.
Kepastian tanggal pemilu baru muncul kemarin, Rabu (23/1), setelah Raja Maha Vajiralongkorn menerbitkan dekrit soal pesta demokrasi.
BACA JUGA: Thailand Semringah Menyambut Kembalinya Demokrasi
Dalam dekrit yang dipublikasikan Royal Gazette tersebut, pemimpin tertinggi monarki Thailand itu memerintahkan komisi pemilu segera menetapkan tanggal.
"Kami sepakat menetapkan 24 Maret sebagai hari pemungutan suara," kata Ittiporn Boonprakong, ketua komisi pemilu, kepada Reuters.
BACA JUGA: Lebih Enak Dengar Pesta Demokrasi Ketimbang Tahun Politik
Kubu pro-junta militer langsung memprotes keputusan tersebut. Dalam keterangan resmi Kantor Perdana Menteri Thailand disebutkan, tanggal itu tidak ideal karena berdekatan dengan upacara naik takhta Vajiralongkorn. Penobatan Raja Thailand tersebut dijadwalkan pada awal Mei 2019.
"Pengunduran waktu pemilu tak akan berdampak pada negara atau rakyat Thailand," ungkap jubir kubu pro-junta militer. (bil/c22/hep)
BACA JUGA: Dilarang Selfie dan Meneriakkan Long Live The King
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Raja Bhumibol Bakal Dibakar Putra Mahkota
Redaktur & Reporter : Adil