jpnn.com - JAKARTA--Masyarakat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengeluhkan layanan kesehatan yang diterima selama ini. Meski rajin membayar iuran BPJS, peserta harus melewati banyak pintu birokrasi untuk berobat.
"Masyarakat sebagai pengguna layanan BPJS masih sering mengeluh karena merasa dipingpong ketika akan berobat. Padahal mereka sudah memenuhi semua persyaratan yang diwajibkan," kata Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, Senin (25/4).
BACA JUGA: Tak Terima Posisinya Digantikan Musa, Anggota DPR Ini Marah
Timboel mengaku sudah beberapa kali mengadvokasi masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan tapi selalu ditolak dengan alasan kamar penuh. Rumah sakit justru memberi pilihan, peserta bisa mendapatkan kamar jika membayar tanpa jaminan BPJS. Padahal banyak pasien dalam kondisi darurat dan memerlukan penanganan segera.
"Ini harus jadi perhatian pemerintah. Peserta BPJS sudah dibebankan dengan kenaikan iuran, tapi alangkah naifnya bila pasien masih mendapatkan layanan tidak maksimal," tegasnya.
BACA JUGA: Dirut RSUD Koja Beberkan Keburukan BPJS
Sejak 1 April, pemerintah sudah menaikkan iuran BPJS. Namun, peserta BPJS di daerah malah menyebutkan mereka sudah membayarkan iuran baru sejak Maret 2016 sebesar Rp 80 ribu.
"Kami sudah bayar iuran BPJS Rp 80 ribu dua bulan ini. Kata petugasnya memang sudah naik," kata Rukia, peserta BPJS asal Manado. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Jadi Pemimpin Jangan Kuping Tipis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa Soal Pertemuan di Rumah Aguan, Anggota DPRD Ini Ngaku Tidak Ikut
Redaktur : Tim Redaksi