Rajin Judi Domino, Begini Jadinya

Senin, 24 April 2017 – 12:47 WIB
Judi

jpnn.com, SURABAYA - Muhid, Sudarso, Ali Akram, dan Yusuf yang kerap meresahkan warga karena bermain judi akhirnya berujung bui.

Mereka diringkus petugas Polsek Genteng.

BACA JUGA: Sembunyi di Kandang Kambing eh Ketahuan Polisi

Empat sekawan itu memang kerap menggelar perjudian. Biasanya, mereka melakukannya di belakang gereja di Jalan Taman Simpang.

Warga yang sering memergoki ulah mereka akhirnya melapor ke Polsek Genteng.

BACA JUGA: Oalah Mbah, Bukannya Memperbanyak Ibadah Malah Berjudi

''Mereka takut kalau pelaku minum (miras) dan melukai warga,'' jelas Kapolsek Genteng Kompol Wahyu Endrajaya.

Berangkat dari laporan tersebut, Wahyu menggerakkan personelnya.

Beberapa personel melakukan pengintaian lebih dulu.

Tujuannya, polisi bisa menangkap basah para pelaku saat bermain judi.

''Kami menangkap juga harus ada buktinya,'' ujar perwira dengan satu melati di pundak tersebut.

Setelah pengintaian, polisi akhirnya memergoki keempat tersangka bermain judi domino.

Keempatnya langsung digelandang ke Mapolsek Genteng.

Satu set kartu domino dan uang Rp 203 ribu disita sebagai barang bukti. (bin/c5/fal/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler